SANGATTA,Swarakaltim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Ulfa Jamiatul Farid mengaku lega telah menuntaskan rapat pleno hasil pemungutan suara Pilkada Kutim Tahun 2020 meski harus menguras energy namun semua tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
Terkait adanya ancaman yang mengarah kepada dirinya dan keluarga, Ulfa tidak mengubriss mendalam karena ia memberikan kepercayaan kepada Polres Kutim menangani karena masalah ancaman merupakan masalah pidana bukan UU Pemilu.
Ulfa menyebutkan dalam proses pleno semua didokumentasikan lengkap, selain itu disaksikan banyak pihak. Bahkan saat perhitungan suara di TPS masyarakat ikut menyaksikanmeski Pandemi Covid 19 selain itu ada saksi masing-masing Paslon.
“Semua terang benderang,jadi kalau ada Palson yang ingin membawa ke MK kami di KPU siap,” bebernya.
Rapat pleno yang berakhir Kamis (17/12) pukul 18.17 Wita kemarin, diketahui surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 152.136 lembar sedangkan tidak sah sebanyak 2.587lembar.
Berdasarkan perhitungan akhir, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) meraih suara terbanyak yakni 71.797 suara, kemudian pasangan Mahyunadi – LuluKinsu (Makin) 55.050 suara dan Awang Ferdian-Uce Prasetyo (AFI-UCE) ditempat ketiga dengan perolehan 25.289 suara.
Pasangan MAKIN yang diusung 6 parpol dengan anggota paling banyak hanya menangdi Long Mesangat,Busang, Sangkulirang Sandaran, dan Muara Ancalong. Sementara ASKB,menang di 14 kecamatan yakni Karangan, Batu Ampar, Telen, Kombeng, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung Muara Wahau, Muara Bengkal dan Sangatta Utara.
Bahkan di Sangatta Utara yang mempunyai TPS serat pemilih terbanyak, ASKB menang telak yakni meraih 22.936 suara sementara Makin hanya 13.722 suara dan AFI-UCE sebanyak 9.072 suara.(sdn)