55 Anggota DPRD Kaltim Siap Sosialisasikan Perda

Caption: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) akan segera berlangsung pada Februari mendatang. Terkait teknis sosialisasi Perda itu dibahas oleh DPRD Kaltim pada rapat yang dilaksanakan Senin (25/1/2021).

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat ini pihaknya tengah menyiapkan Perda agar bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat se-Kaltim.

Nantinya, lanjut Samsun 55 anggota DPRD Kaltim akan menyosialisasikan Perda ke 10 kabupaten dan kota. Disebutkan politisi dari Fraksi PDIP itu bahwa Perda yang perlu disosialisasikan ada banyak.

“Sosialisasi Perda ini tidak harus per Dapil. Siapapun anggota dewan boleh menyosialisasikannya selama masih di Kaltim,” beber Samsun kepada awak media.

Ia mengatakan saat menyosialisasikan Perda ke kelompok masyarakat, para anggota DPRD Kaltim akan ditemani tenaga ahli dan staf kedewanan.

Tak ketinggalan lanjutnya akan ada narasumber dari pihak terkait di daerah. Salah satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dipastikan Samsun, narasumber akan terus terlibat.

“Sosialisasi rencananya berjalan sebulan sekali. Boleh ke Dapil sendiri. Tapi tak menutup kemungkinan juga misal ada anggota dewan yang sosialisasi Perda ke daerah lain yang bukan Dapilnya. Nanti dikoordinasikan ke Sekretaris Dewan,” lanjut Samsun.

Saat ini, sosialisasi Perda masih tahap pematangan dan segera menyusun jadwal. Agar kemudian komunikasi bisa berlanjut ke pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab). Di tiap daerah, akan ada koordinator yang bakal menyampaikan soal sosialisasi Perda ini ke kepala daerah yang bersangkutan.

“Seminggu sebelum turun sosialisasi Perda, itu semua sudah terinventarisir,” pungkas Samsun politisi Partai PDIP dari Dapil Kukar.(*dho)

Bagikan:

Related posts