Bantu Teman Yang Hendak Keluar Samarinda, Security RS Buat Surat Antigen Palsu

Konferensi pers Polsek Pelabuhan Samarinda dalam kasus rapid antigen palsu

SAMARINDA, Swarakaltim.com -Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan telah menangkap Security salah satu rumah sakit di Kota Samarinda yang diduga kuat memalsukan surat rapid Swab Antigen sebagai syarat untuk berpergian ke luar daerah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa ada 2 orang calon penumpang kapal yang ingin menuju ke Kota Parepare Sulawesi Selatan, di duga kuat telah menggunakan surat hasil rapid swan antigen palsu, pada 7 Februari kemarin.

“Keduanya saat itu terjaring skrining surat rapid antigen yang dilakukan petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda,” jelas Kapolsek dalam konferensi pers ke awak media di Mapolsek Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan keterangan kedua dari calon penumpang Lodri dan Jeri mengaku membawa surat rapid Swab antigen palsu. Sehingga hasil dari penyelidikan pihaknya mengarah ke Ardhani (securty) yang tinggal di Loa Janan Ilir Samarinda.

“Dari temuan itu, petugas KKP koordinasi ke kami dan kami lakukan penyelidikan. Kedua calon penumpang itu tahu kalau mereka membawa hasil rapid antigen palsu dari pelaku (Ardhani) dan membayar Rp 150 ribu per surat hasil rapid,” jelasnya.

Dari rumah pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit komputer dan mesin printer, alat scanner dan uang tunai sebesar Rp 90 ribu.

“Pelaku mengakui telah 9 kali mencetak surat antigen palsu sejak dari bulan Januari 2021 lalu. Hasilnya pelaku mengantongi Rp 450 ribu yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur Kapolsek.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan 2 orang calon penumpang, ketiganya terancam pasal 263 (1), dan atau pasal 268 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin menerangkan, petugas KKP menerapkan skrining surat rapid antigen terhadap semua calon penumpang yang akan berpergian keluar dari Kota Samarinda.

“Ketika kami sedang melakukan pengecekan, terdapat kejanggalan dalam surat tersebut, dan sangat nampak surat tersebut telah di scanning. Asli tidaknya, diketahui dari tanda tangan, stempel dan melalui scanning tanda tangan. Bisa dibayangkan, kalau ada satu positif punya hasil rapid antigen palsu. Itu sangat membahayakan orang lain di sekitarnya,” tukasnya.

Sementara pelaku mengakui bahwa kegiatan pemalsuan surat tersebut hanya untuk menolong teman yang akan berpergian ke Parepare. “Saya belajar menscan surat ini dari anak saya, kemudian saya coba untuk membuatnya,” terang Solihin meniru pernyataan pelaku.

oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam mengajukan surat rapid Swab Antigen dan harus mendatangai tempat yang resmi.

“Saya himbau kepada masyarakat agar tidak berpergian, jika tidak penting betul, karena saat ini wabah Covid-19 masih tinggi angka penyebarannya. Selain itu masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19,” tandasnya.

Penulis : AI

Editor : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: