83 Hari Pasang Jaring Tangkap di SKM, DLH Angkut 19,36 Ton Sampah


SAMARINDA, Swara Kaltim
Selama dua bulan setelah dilantiknya Wali kota Samarinda Dr H Andi Harun dan Wakilnya Dr H Rusmadi, jaring tangkap Dinas Lingkungan Hidup yang dipasang untuk menjaring sampah di Sungai Karang Mumus (SKM) mampu menjaring 13,3 ton sampah. Kini setelah 83 hari tercatat sudah mencapai 19,36 ton sampah sungai.
Demikian kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani kepada wartawan, Jumat (21/5/2021) di balaikota.


Seperti diketahui ada empat jaring tangkap yang dipasang untuk menjaring sampah. Di antaranya di Jembatan Gang Nibung Jalan Dr Sutomo, Jembatan Baru Jalan KH Agus Salim, Jembatan II di Sungai Dama, serta Jembatan I di Jalan Gurami.
“Volume sampah terapung yang tersangkut selama 83 hari adalah 19.362 kilogram atau 19,36 ton. Jambatan Gang Nibung sebanyak 3,75 ton, Jembatan Baru 3,82 ton, Jembatan II 8,27 ton, dan Jembatan I 3,53 ton,” jabar Yama demikian Nurrahmani disapa.
Ia mengatakan dari 19.36 ton sampah yang terjaring, ada 270 kilogram sampah plastik yang bernilai ekonomis.
“Jadi tim aksi Gerakan Sungai Karang Mumus Bersih Sampah selama 83 hari terakhir ini telah memilah sampah plastik, juga botol minuman yang masih dapat dijual. Hasilnya kita gunakan untuk keperluan atau akomodasi tim penanggulangan sampah,” beber Nurrahmani yang biasa disapa Yama.
Yama sendiri mengaku sedih dengan perilaku warga yang masih dengan gampang membuang sampah langsung ke sungai.
“Selain mencemari sungai, masalah banjir dan sampah ini tidak bisa dipisahkan. Mereka saling terkait. Semoga warga Samarinda sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai,” pungkas Yama.(dho)

Loading

Bagikan: