BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sinkronisasi program antara Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dinilai hal mutlak dibangun. Sehingga, ada sinergitas dalam pengelolaan dana bantuan keuangan dari Provinsi ke Kabupaten dan Kota se Kaltim.
Adanya sinkronisasi ini ke depan usulan bantuan keuangan tersebut dapat terintegrasi dengan baik. Sinkronisasi dimaksud adalah, misalnya kabupaten dan kota punya program prioritas apa. Berapa mereka punya kemampuan dan berapa bisa provinsi membantu.
“Sehingga dapat menuntaskan program prioritas kabupaten dan kota itu sendiri. Dengan begitu memudahkan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) daerah ke kabupaten dan kota,” sebut Sekprov Kaltim HM Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ketika membuka Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se Kaltim 2021, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (24/6/2021).
Menurut Sa’bani, mengetahui apa saja program prioritas kabupaten dan kota, tentu dapat membantu mencapai target RPJMD mereka. Termasuk, target RPJMD Provinsi Kaltim juga dapat tercapai.
Bagi Sa’bani, memang setiap daerah selalu merasa kekurangan. Termasuk, Pemprov Kaltim juga memiliki kekurangan keuangan. Apalagi, oleh Pemerintah Pusat transfer ke daerah juga relatif berkurang. Makanya, dibentuklah skala prioritas dalam penyelenggaraan penyusunan program pembangunan. Artinya, apabila tidak ada prioritas, maka semua terasa tidak tercapai.
“Kalau ada prioritas, semua fokus. Maka, secara bertahap akan tercapai dengan baik. Dengan demikian, kekurangan itu dapat ditekan dengan menyusun skala prioritas pembangunan secara akurat,” jelasnya.
Kepala BPKAD Kaltim HM Sa’duddin mengatakan, melalui Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se Kaltim 2021 dapat memberikan perbaikan dalam pengelolaan bantuan keuangan provinsi ke kabupaten dan kota se Kaltim untuk 2022.
“Sebagai catatan tahun-tahun sebelumnya, maka pengelolaan bantuan keuangan harus professional,” jelasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Analisis Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rino Rio Kent dan TGUP3H Zairin Zain.Hadir kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Kaltim M Kurniawan.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)