SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mewakili Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selaku Wakil Ketua APPSI mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara virtual dari ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/7/2021).
RDP ini membahas tentang Rencana Undang Undang (RUU) Pinjaman Daerah, dengan salah satu tujuannya untuk mendapatkan informasi dan mengidentifikasi tata kelola dan regulasi seimbang untuk fasilitasi pinjaman daerah agar lebih maksimal, sebagai sumber biaya pembangunan di daerah.
RDP dipimpin Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, dihadiri jajaran Komite IV DPD RI, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin beserta jajaran, dan anggota APPSI.
Gubernur Kaltim didampingi Dirut Bankaltimtara M Yamin, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor menyampaikan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi, semua siap dan mengucapkan terima kasih karena ada fasilitas yang diberikan untuk mendapatkan tambahan modal pembangunan di bidang infrastruktur.
Karena selama ini daerah mengalami kesulitan dalam membangun infrastruktur skala prioritas dalam hal biaya. Dimana salah satu penyebabnya adalah kekurangan dana transfer dari pusat.
“Dalam forum ini saya ingin sampaikan, dalam hal jaminan bagi pemda untuk mendapatkan pinjaman tersebut. Jika bisa jaminannya mudah, cepat dan bunga tidak ada. itu jaminan yang bagus. Sekaligus bagaimana persyaratan-persyaratannya jika dari luar negeri, karena ini kan dari dalam negeri. Karena jujur saja, saya beberapa kali mendapatkan tawaran pinjaman dana dari luar negeri, namun terkendala aturan. Ini juga harus difasilitasi, dan persyaratannya juga harus dilihat dari kondisi kemampuan keuangan daerah dan sumber daya alam yang dimiliki sebagai jaminan,” ungkap Isran Noor.
Isran Noor menekankan agar pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa harus ada keseimbangan. Selain juga perlunya penyesuaian terhadap pembagian alokasi keuangan dalam APBN, dimana porsi daerah bisa lebih besar atau sama dengan pusat. Hal itu didasari pada enam sektor yang menjadi kewenangan pusat, yaitu politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan di bidang lain.
“Melihat kewenangan itu seharusnya alokasi APBN untuk daerah itu lebih tinggi daripada pusat. Jadi kepercayaan pusat kepada daerah itu harus ada. Karena saat ini ketergantungan daerah kepada pusat itu sangat tinggi, khususnya untuk pembiayaan pembangunan. Kami (APPSI) berterima kasih banyak jika Komite IV DPD RI ini bisa memperjuangkan hak-hak daerah, karena DPD ini memiliki legitimasi yang kuat,” pungkas Mantan Ketua Umum Apkasi ini. (her/yans/humasprovkaltim)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)