Penyaluran BST Warga Terdampak PPKM Level 4 Mencapai 14.406 KK

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui PT Kantor Pos mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun data penerima BST dari Pemkot dengan total 14.406 KK.

“Kami telah menerima data penerima bantuan dari Pemkot dengan total 14.406 KK. Ditargetkan penyaluran pada tahap pertama ini, bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan,” kata Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala disela sela pembagian BST kepada perwakilan 20 warga di halaman kantor Pemkot Balikpapan, Rabu(28/07).

Taufik menjelaskan, penerima BST diberikan kepada warga masing masing Rp 300 ribu rupiah untuk setiap Kepala Keluarga (KK), yang terdampak PPKM Level 4. Dalam pembagian BST, dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.Warga mengantri dengan disiapkan kursi berjarak serta wajib memakai masker.

“Kami menargetkan penyaluran pada tahap pertama ini, bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dan dari penyampaian Wali Kota di perkiraan yang akan kita bayarkan 48 ribu sampai 50 ribu KK,” katanya.

Taufik mengaku, untuk penyaluran BST akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat penerima bantuan berdomisili. Cara kedua yakni dengan mendatangi penerima bantuan dari rumah ke rumah, cara ketiga yakni pembayaran melalui Kantor Pos.

“Untuk syarat warga yang mendapatkan BSTyarat pengambilan berdasarkan kesepakatan Wali Kota dan Dinas Sosial. Hanya cukup menunjukkan KTP Asli. KK asli tanpa potocopy itu sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil,” tegasnya.

Taufik mengaku, sebelum menyalurkan BST kepada masyarakat, pihaknya telah mencetak undangan kemudian disalurkan kepada pihak kelurahan. Kemudian kelurahan akan mendistribusikan undangan kepada ketua RT, dan RT akan menyampaikan ke warga.

“Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan,” katanya.

Bagi masyarakat yang berhalangan hadir karena beberapa alasan seperti faktor usia, dan ingin melakukan proses pencairan dana maka bisa diwakilkan tanpa harus membuat surat pernyataan. “Jadi kalau orang satu kartu keluarga masih bisa kami cairkan. Misalnya anak atau istrinya,” katanya.

Sementara bagi warga penerima bansos yang sakit permanen, misalnya warga penerima yang dipasung, disabilitas dan sakit lainnya, maka kediamannya akan langsung didatangi PT Pos. Ia menyebut sudah bersepakat dengan petugas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar pro aktif memberikan informasi kepada pihaknya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengungkapkan, penyaluran BST berasal dari APBD untuk sekitar 48 ribu KK atau sama dengan 25 persen dari jumlah kepala keluarga di Balikpapan yang totalnya sekitar 193 ribu KK.

“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat. Apalagi pemberian bantuan berupa uang tunai, sehingga dapat dibelanjakan dan terjadi perputaran ekonomi di UMKM,” ungkapnya.

Bagi warga yang mendapatkan bantuan adalah yang terdampak PPKM level 4 seperti PKL, UMKM, warga yang di PHK serta pengemudi taksi bandara.

“Sebelumnya sudah kita minta mendaftarkan diri ke dinas masing-masing. PKL, UMKM, ke Disperindagkop, pengemudi ke Dishub, dan ada juga ke Dinsos,” ungkapnya.

Rahmad menyebut bansos ini diprioritaskan bagi warga Balikpapan. Sebab ia selalu menekankan sangat mengantisipasi jangan sampai ada warga Balikpapan yang kelaparan karena terimbas kebijakan pengetatan.

“Adapun kalau ada orang luar ya itu kan kebijakan, kalau memang berhak ya kita berikan,” tukasnya.

Rahmad juga mendorong agar perusahaan-perusahaan di Balikpapan juga bergerak bersama membantu warga yang terdampak pandemi.

“Karena tidak semua bisa kita jangkau, jumlahnya hampir 700 ribu jiwa. Kita harap yang mampu bisa membantu, bersinergi, seperti yang dicontohkan PT KRN yang membagikan 400 paket sembako. Yang tidak mampu atau dari luar daerah, akan kami berikan ke mereka (bantuan dari KRN),” tutupnya.(SIS)

Editor : Redaksi

Publisher : Rina