Warga Balikpapan Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan Gratis Kelas 3, Segera Daftar Kekelurahan.

BALIKPAPAN-Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Sosial Balikpapan meminta kepada masyarakat yang belum terdaftar di iuran BPJS Kesehatan Gratis kelas 3 untuk segera mendaftarkan ke kantor kelurahan setempat.

“Sejak di berlakukan iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3 per 1 Oktober lalu, diakui banyak warga yang belum masuk dalam program tersebut dikarenakan data yang tidak bisa di migrasi melalui sistim.Namun salah satu solusinya,masyarakat dapat mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat,” kata Kasi Jaminan Sosial Kelurga Dinas Sosial Balikpapan Sularso.Kamis(07/10/2021)

Sularso menjelaskan, peserta yang belum terdaftar sebagai PBI APBD, maka warga cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS Kesehatan Kelas 3. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran di bawah tanggal 20 Oktober ini, sehingga iuran kepesertaannya akan gratis mulai 1 November 2021 mendatang.

“Saat ini yang diajukan pemkot Balikpapan untuk program BPJS Kesehatan Gratis untuk peserta kelas 3 sebanyak 119.815 peserta ditambah data eksisting yang sebelumnya telah mendapat tanggungan iuran kepesertaan sebanyak 19.240 peserta,” katanya.

Sularso menambahkan, terdapat 25.285 orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.Sehingga total yang diajukan untuk program ini sebanyak 139.055 peserta. Sedangkan yang menunggak 35.194 namun yang menunggak tetap akan mendapatkan pelayanan dan akan dibayarkan,sambil menunggu diverifikasi warga yang belum terdaftar.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan kota Balikpapan Sugianto kembali menegaskan,warga yang belum terdata dalam PBI APBD atau iuran BPJS Kesehatan kelas 3 dibantu pemerintah kota ,untuk segera ke kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP .Karena, mekanisme agar warga yang belum terdata bukan di kantor BPJS Kesehatan melainkan oleh pemerintah kota yang mendata melalui Dinas Sosial.

“Agar masyarakat untuk melakukan pendaftaran di bawah tanggal 20 Oktober ini, sehingga iuran kepesertaannya akan gratis mulai 1 November 2021 mendatang,” tutupnya.(SIS)

Loading

Bagikan: