Pemkot Balikpapan Berikan Subsidi SPP SD dan SMP Swasta 19 Milyar

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengalokasikan dana sebesar Rp 19 miliar rupiah yang diperuntukan unntuk pemberian bantuan hibah SPP dan Insentif guru serta penghargaan kepada peserta didik berprestasi skala internasional tingkat SD/MI dan SMP/MTS. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan di kota Balikpapan.

“Pemberian bantuan ini salah satu komitmen dan program dirinya sejak terpilih menjadi Wali Kota seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, usai penyerahan bantuan hibah SPP dan Insentif Guru SD/MI dan SMP/MTS Swasta serta Dana Pembinaan Siswa Berprestasi Berskala Internasional jenjang SD/MI dan SMP/MTS di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (8/10/2022).

Rahmad mengungkapkan, pemerintah akan terus peduli terhadap dunia pendidikan sebagai bentuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pemerintah tahun depan akan
Membuat skema dan simulasi, agar tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Hal ini bertujuan, agar tidak ada lagi masyarakat yang harus memilih sekolah negeri sebagai sekolah yang menjadi pilihan orang tua setiap ajaran baru. Pasalnya, orang tua mendaftarkan anak untuk bersekolah negeri dikarenakan gratis SPP nya,” tegasnya.

Rahmad mengaku, kemungkinan skema sekolah swasta adalah memberikan subsidi SPP.Hal ini bertujuan, agar orang tua tidak lagi memilih memasukan anaknya ke sekolah negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, pihaknya akan memberikan subsidi SPP dari bulan Juli-Desember 2021 kepada seluruh peserta didik SD/MI Swasta kelas 1-6 sebesar Rp 75 ribu per bulan dan SMP/MTS swasta kelas 7-9 sebesar Rp 110 ribu per bulan dengan total dialokasikan sebesar Rp15.062.990.000 rupiah.

“Kami akui selama PPDB ditengah pandemi Covid 19, rata rata orang tua menggiginkan anaknya masuk ke sekolah negeri karena gratis. Hal ini membuat banyak sekolah swasta kekurangan murid,” tegasnya.

Muhaimin mengungkapkan, sekolah yang kekurangan murid diakui berdampak terhadap berkurangnya dana BOS, baik BOS Kota maupun Reguler dan tidak mendapatkan SPP karena salah satu gaji guru dibayar dengan SPP. Sehingga ada insentif tambahan kepada sekolah tersebut.

“Untuk pemberian insentif tambahan kepada guru SD/MI dan SMP/MTS selama enam bulan terhitung Juli-Desember 2021 bagi guru yang mendapatkan peserta didik dibawah 50 persen mendapatkan Rp 1.500.000 per bulan sedangkan guru yang mencapai target 50-75 persen Rp 1 juta dan 76-100 persen Rp 500 ribu, dengan total Rp4.230.000.000 rupiah,” katanya.(SIS)

Loading