Diduga Ada Indikasi KKN, FAM Kaltim Gelar Aksi Demo Damai di Kejati Kaltim

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Selasa (19/10/2021).

Kali ini FAM Kaltim mendesak Kejati Kaltimuntuk mengusut tuntas dugaan pengaturan sebuah proyek pelabuhan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam keterangannya kepada awak media Ketua FAM Kaltim Nhazar menerangkan bahwa proyek tersebut berupa pembangunan Pelabuhan Tanjung Keramat terletak di Desa Benua Baru Kabupaten Kutai Timur dengan anggaran sebesar Rp27 miliar dan sumber dananya proyek tersebut berasal dari APBN tahun 2021 yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.

“Berdasarkan informasi dan data yang kami himpun bahwa dugaan pengaturan Proyek ini dengan membocorkan data perusahaan peserta lelang proyek Pelabuhan Tanjung Keramat, dan ini tanda ada perusahaan yang dianak emaskan dugaan pembocoran,” lanjutnya.

“Ada dugaan kegiatan ini, terdapat unsur korupsi dalam pengaturan pemenang tender pembangunan pelabuhan tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

“Dokumen tersebut dilakukan oleh Oknum Kementerian Perhubungan yaitu DC yang memiliki posisi strategis di Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) kementerian perhubungan serta oknum dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVII yaitu AMA,” ungkapnya.

“Kami menduga adanya praktek KKN dalam pengamanan proyek pembangunan pelabuhan sungai tanjung keramat ini, dan jika memang terbukti, hal ini sungguh sangat mengecewakan karena sebelum pengumuman lelang tender pekerjaan ini, sudah diketahui siapa pemenangnya yaitu PT. HM dan tentunya kedepannya akan berpotensi menyebabkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai serta jauh dari yang diharapkan,” terangnya.

“Berdasarkan informasi dan data diatas kami melaporkan dugaan Praktek KKN dan Meminta pihak Kejati Kaltim agar segera usut tuntas dugaan praktik KKN kepala Biro LPPBMN Kemenhub RI DC, pada proyek Pelabuhan Tanjung Keramat karena kuat Dugaan proyek tersebut sudah diatur Pemenangnya,” tegasnya.

“Periksa Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVII, AVA karena dalam pelaksanaannya pembangunan Tanjung Keramat yang dikerjakan oleh perusahaan bermasalah dengan hukum,” bebernya.

Apabila PT HM yg menjadi pemenang maka berpotensi akan Terjadi dugaan kerugian negara. “Untuk itu kami dari FAM Kaltim melaporkan dugaan praktik KKN ini serta meminta Kejati mengusut tuntas dugaan kuat adanya pengaturan dalam proyek tersebut,” pungkasnya. (AI)

Editor : Alfian

Publisher : Rina