Rupang Sebut Gubernur Pemberi Izin Pertambangan Lakukan Pembiaran

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pradarma Rupang selaku Dinamisator JATAM Kaltim mengatakan Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan pembiaran tanpa ada upaya reklamasi, penegakan hukum bagi korporasi yang tidak melakukan reklamasi, dan tidak melakukan pengawasan, hal ini menunjukkan sifat masa bodoh Kepala Daerah selaku pemberi izin.

Karena itu, Rupang menegaskan, bahwa dengan tidak ada respon dari pihak Pemprov Kaltim, maka koalisi masyarakat sipil ini memberikan penghargaan kepada Isran Noor sebagai “Gubernur masa bodoh” sebagai bentuk penghargaan yang menggambarkan Sikap Kepala Daerah Kaltim saat ini.

“Sebagai apresiasi atas kerja masa bodohnya selama 3 tahun ini, yang abai dan mendiamkan korban yang sudah mencapai 40 nyawa yang mayoritas korbannya anak-anak generasi penerus bangsa, maka Koalisi memberikan piagam penghargaan tersebut di depan Kantor Gubernur Kaltim,” sebutnya ketika melakukan aksi merespon korban lubang bekas tambang yang tidak mendapat perhatian serta penanganan serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dan kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Rabu (3/11/2021).

Diketahui bahwa JATAM Kaltim telah mencatat, ancaman lubang tambang di Kaltim masih menghantui karena secara keseluruhan masih ada 1.735 lubang bekas tambang.

Di Kota Samarinda sendiri terdapat 349 lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan pemulihan, yang menjadi bom waktu sebagai salah satu persoalan serius yang tak mendapat perhatian serta tindakan dari pemerintah.

Hal ini terjadi seperti musibah tenggelamnya Febi Abdi Witanto (25) Pada 31 Oktober 2021 lalu dilubang tambang perusahaan batubara CV. Arjuna, dan ini telah menggenapkan jumlah korban lubang tambang di Kaltim menjadi 40 jiwa.

“Meski kondisinya sudah separah itu, bagi Pemprov Kaltim korban lubang bekas tambang hanya sebatas angka statistik yang akan terus bertambah, tanpa ucapan duka apalagi tindakan,” jelasnya.(ai/sk)

Loading

Bagikan: