BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Lurah Gunung Samarinda Baru Slamet Riady mewakili pihak Kecamatan Balikpapan Utara merasakan tak berdaya menyelesaikan penanganan koordinasi terkait longsor Jalan Pipa PDAM RT.14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru yang menghubungkan Perumahan Wika I dan Wika II. Hal itu dikarenakan terkenda susah nya Dinas terkait hadir saat di undang Kelurahan dan Camat untuk pertemuan koordinasi.
“Masyarakat dan Bapak RT itu keluh kesah serta harapannya jika ada masalah lingkungan nya ke Lurah. Tapi kewenangannya kami itu terbatas. Jika ada masalah yang teknis yang berhubungan dengan dinas terkait, kami berupaya memfasilitasi keinginan warga agar mendapatkan penjelasan dan solusi yang terbaik. Contoh, soal longsor ini, Lurah dan camat sudah mengundang BKAD, PDAM, DLH. Diundang tidak hadir, kasihan warga. Kondisi jalan longsor sudah semakin parah, nunggu koordinasi yang tidak pasti dan berlarut-larut repot nanti kita Pemerintah kalau ada apa-apanya,” ujar Lurah dan menambah akan segera menyampaikan hal ini ke Walikota.

Seperti di beritakan Harian Selasa,(9/11/’21) rusaknya badan Jalan Boulevar di tanjakan simpang tiga Jalan PDAM RT.14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, diduga karena erosi dari bocoran pipa induk air PDAM masih belum jelas. Hal ini diungkapkan Slamet Riyadi Lurah Gunung Samarinda Baru saat usai peninjauan jalan rusak tersebut bersama Ketua RT 14 H.Sutrisno, Dwi Harjasta Babinkamtibmas, Ketua LPM Slamet Iman Santoso.
Sebagai kelanjutan koordinasi tahab pertama, pihak Kecamatan Balikpapan Utara mengundang Dinas terkait untuk menuntaskan koordinasi yang belum selesai di pertemuan awal karena tanpa kehadiran Dinas terkait BKAD dan PDAM. Tertera dalam surat undangan bernomor: 300/54/Baltara tertanggal, 12 Nopember 2021. Ditandatangani H. Mahendra Candra,SE Camat Balikpapan Utara. Yang intinya dalam surat undangan meminta kehadiran Dinas terkait hadir rapat koordinasi dan peninjauan lapangan pada Selasa,(9/11/’21) Nopember 2021 di aula Kelurahan GSB pukul 08.30 WITA menindak lanjuti surat dari Kelurahan Gunung Samarinda Baru tetanggal, 10 Nopember 2021 kepada Kecamatan Balikpapan Utara.
Faktanya pertemuan koordinasi soal jalan longsor yang di agendakan (16/11/’21) hingga pukul 08.30 WIT di Aula GSB, molor baru di mulai pukul 09.00 WIT. Dan hanya di hadiri oleh DPU (Dinas Pekerjaan Umum, Pihak PT. Wika Realty, LPM l, Ketua RT 14 dan Babinkamtibmas setempat.

Pertemuan di ruangan Kelurahan tidak berlangsung lama di ruangan. Kemudian Lurah dan pihak yang hadir menindak lanjuti koordinasi langsung kelapangan ketempat objek yang longsor di jalan Boulevar RT.14 simpang Jalan Pipa PDAM dan Perumahan Wika.
Slamet Riady menjelaskan sesuatu arahan Camat Balikpapan Utara dalam surat undangannya adalah peninjauan koordinasi dan cek kelapangan. Kelurahan beserta DPU, Wika Realty, Babinkamtibmas, LPM, RT 14 telah hadir untuk hal tersebut. Disayang Dinas terkait BKAD, PDAM, DLH belum berkesempatan hadir tanpa informasi di pertemuan. Akhirnya tindaklanjut untuk fokus menyelesaikan ke status jalan yang longsor ini tanpa hasil.
“Ini kondisi tanah yang longsor mulai memprihatinkan, kalau ditingkat koordinasi saja Sulit, dan jalan yang longsor semakin parah kasihan ini nanti masyarakat. Untuk ini selaku Lurah saya segera menyampaikan riil nya ke Walikota biar tidak berlarut-larut,” kata Lurah yang dibenarkan Slamet Iman Santoso Ketua LPM, Bambang Wakil DPU, H.Sutrisno Hinggil Ketua RT 14, DWI H Babinkamtibmas.(SIS)