Jalan Longsor di RT 14 GSB Semakin Parah, Koordinasi Instansi Susah, Lurah Menyerah Lapor Walikota.

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Lurah Gunung Samarinda Baru Slamet Riady mewakili pihak Kecamatan Balikpapan Utara merasakan tak berdaya menyelesaikan penanganan koordinasi terkait longsor  Jalan Pipa   PDAM RT.14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru yang menghubungkan Perumahan Wika I dan Wika II.  Hal itu dikarenakan terkenda susah nya Dinas terkait hadir saat di undang  Kelurahan dan Camat untuk pertemuan koordinasi.

“Masyarakat dan Bapak  RT itu keluh kesah serta harapannya jika ada masalah lingkungan nya ke Lurah. Tapi  kewenangannya kami  itu terbatas. Jika ada masalah  yang teknis yang berhubungan  dengan dinas terkait, kami berupaya memfasilitasi keinginan warga agar mendapatkan penjelasan dan solusi yang terbaik. Contoh, soal longsor ini, Lurah dan camat sudah mengundang BKAD, PDAM, DLH. Diundang tidak hadir, kasihan warga. Kondisi jalan longsor sudah semakin parah, nunggu koordinasi yang tidak pasti dan berlarut-larut repot nanti kita Pemerintah kalau ada apa-apanya,”  ujar Lurah dan menambah akan segera menyampaikan hal ini ke Walikota.

Seperti di beritakan Harian Selasa,(9/11/’21) rusaknya  badan Jalan Boulevar di tanjakan simpang tiga Jalan PDAM RT.14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara,  diduga karena  erosi dari bocoran pipa induk air PDAM  masih belum jelas. Hal ini diungkapkan  Slamet Riyadi Lurah Gunung Samarinda Baru saat usai peninjauan  jalan rusak tersebut bersama Ketua RT 14 H.Sutrisno, Dwi Harjasta Babinkamtibmas, Ketua LPM  Slamet Iman Santoso.

Sebagai kelanjutan koordinasi tahab  pertama, pihak Kecamatan Balikpapan Utara mengundang Dinas terkait untuk menuntaskan koordinasi yang belum selesai di pertemuan awal karena tanpa kehadiran Dinas terkait BKAD dan PDAM.  Tertera dalam surat undangan  bernomor: 300/54/Baltara tertanggal, 12 Nopember 2021. Ditandatangani H. Mahendra Candra,SE  Camat Balikpapan Utara. Yang intinya dalam surat undangan meminta  kehadiran Dinas terkait  hadir rapat koordinasi dan peninjauan lapangan pada Selasa,(9/11/’21) Nopember 2021  di aula Kelurahan GSB pukul 08.30 WITA  menindak lanjuti surat dari Kelurahan Gunung Samarinda Baru tetanggal, 10 Nopember 2021 kepada Kecamatan Balikpapan Utara.

Faktanya pertemuan koordinasi  soal jalan longsor  yang di agendakan (16/11/’21)  hingga pukul 08.30 WIT di Aula GSB, molor baru di mulai pukul 09.00 WIT. Dan hanya di hadiri oleh DPU (Dinas Pekerjaan Umum, Pihak PT. Wika Realty, LPM l, Ketua RT 14 dan Babinkamtibmas setempat.

Pertemuan di ruangan Kelurahan tidak berlangsung lama di ruangan. Kemudian Lurah dan pihak yang hadir menindak lanjuti koordinasi langsung kelapangan ketempat objek yang longsor di jalan Boulevar RT.14 simpang Jalan Pipa PDAM dan Perumahan Wika.

Slamet Riady menjelaskan sesuatu arahan Camat Balikpapan Utara dalam surat undangannya adalah peninjauan koordinasi dan cek kelapangan. Kelurahan beserta DPU, Wika Realty, Babinkamtibmas, LPM, RT 14 telah hadir untuk hal tersebut. Disayang Dinas terkait BKAD, PDAM, DLH belum berkesempatan hadir tanpa informasi di pertemuan. Akhirnya tindaklanjut untuk fokus menyelesaikan ke status jalan yang longsor ini tanpa hasil.

“Ini kondisi tanah yang longsor mulai memprihatinkan, kalau ditingkat koordinasi saja Sulit, dan jalan yang longsor semakin parah kasihan ini nanti masyarakat. Untuk ini selaku Lurah saya segera menyampaikan riil nya ke Walikota biar tidak berlarut-larut,” kata Lurah yang dibenarkan Slamet Iman Santoso Ketua LPM, Bambang Wakil DPU, H.Sutrisno Hinggil Ketua RT 14, DWI H Babinkamtibmas.(SIS)

Loading

Bagikan: