BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melakukan akselerasi dan mensinergikan pembangunan Smart City di kota Balikpapan sesuai dengan Rencana Pendek jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Balikpapan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembangunan dan pengembangan Smart City.
Demikian diungkapkan Kepala Diskominfo kota Balikpapan Sutadi mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud usai kegiatan Sosialisasi Smart City kota Balikpapan dengan tema strategi dan kolaborasi peningkatan program Balikpapan Smart City digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Selasa (16/11/2021).
Sutadi menjelaskan, Smart City merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Selain itu, untuk pembangunan Smart City Kota Balikpapan menekan pembangunan perubahan pada enam pilar smart city yang meliputi tata kelola birokrasi (smart government), pemasaran daerah (smart branding), perekonomian (smart ekonomi), lingkungan (smart employement), pemukiman (smart living) dan lingkungan masyarakat (smart Social).
Penguatan literasi Smart City di Kota Balikpapan dilakukan melalui beberapa kegiatan, yang pertama pencanangan smart city oleh Wali Kota Balikpapan pada tahun 2020. Kedua, sosialisasi literasi Smart city kepada ASN, masyarakat atau komunitas serta kepada publik secara online dalam jangka waktu 2020-2022,” tegasnya.
“Isu strategi yang diharapkan mendapatkan perhatian kami semua bersama dalam penerapan Smart City, yaitu master plan smart city masing-masing kepala organisasi perangkat daerah harus terintegrasi dengan Renstra dan RPJMD kota Balikpapan tahun 2021-2026,” tegasnya.
Sutadi menjelaskan, untuk masing-masing perangkat daerah melatih dan melaporkan master plan Smart City yang telah dilaksanakan serta rencana Inovasi dan rencana pelaksanaan Smart City yang dilaksanakan Tahun 2022 kepada stakeholder terkait dalam hal ini Bappeda dan Diskominfo. Inovasi sebagai bagian dari pelaksanaan smart city bukan hanya memanfaatkan teknologi tetapi juga harus Smart Police yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan. Pengembangan aplikasi harus bisa terintegrasi dengan Diskominfo dan aplikasi yang dirancang harus mudah digunakan sederhana dan tepat sasaran.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah berperan aktif untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di Kota Balikpapan dalam rangka melakukan sinkronisasi dan pembangunan pelaksanaan smart city di Kota Balikpapan,” katanya.
Sutadi mengungkapkan, untuk Smart City sudah dilaksanakan dan sudah dibuat pada tahun 2020 sebanyak 84 persen dan tahun 2021 mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid 19 hanya mencapai 75 persen. Adanya kegiatan ini untuk menindaklanjuti untuk pelaksanaan evaluasi Kementerian PAN RB pada tanggal 6-10 Desember 2021, terkait pelaksanaan Smart City di Kota Balikpapan,” katanya dan menambah atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama, sinerginya, kolaborasi dalam rangka pelaksanaan program smart city yang sudah tertuang dalam program kegiatan masing-masing OPD termasuk dewan Smart City yang aktif telah memberikan masukan kepada Pemkot kota Balikpapan,” ujarnya.
Sementara itu, Narasumber Penggiat Smart City Daniel Hary Prasetyo mengungkapkan, untuk keberadaan Smart City di setiap tempat berbeda-beda. Kendati demikian , untuk persoalan Smart City tidak harus mengenai soal Ilmu Teknologi (IT). “IT sebagai penunjang, namun pelaksanaannya bermacam-macam. Kalau Balikpapan kan sudah ada Masterplan Smart City,” terangnya.
Daniel mengaku, banyak banyak OPD di lingkungan pemerintah kota Balikpapan yang sudah menerapkan Smart city. Meski ada yang berkurang setelah adanya Pandemi Covid-19. “Sosialisasi program Smart City tidak hanya tanggungjawab Diskominfo, melainkan diminta kepada OPD untuk ikut aware terhadap program Smart City ini,” tutupnya.(SIS)