Pemkot Balikpapan, Komitmen Akan Membangun RSUD di Wilayah Balikpapan Barat

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota Balikpapan kembali menegaskan, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat pada tahun 2022 mendatang akan dikerjakan dengan sistim multiyear dengan anggaran senilai Rp 160 miliar.

“Rencana pembangunan RSUD Barat ini merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di tiap kecamatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada awak media.Kamis(18/11/2021)

Andi biasa dio mengungkapkan,  RSUD di Balikpapan Barat ini akan dibangun di lokasi yang tidak jauh dari Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu dan dinaikan statusnya menjadi rumah sakit umum daerah. Rencananya Rumah Sakit Balikpapan Barat akan berstandar tipe C dengan kapasitas sekitar 100 an tempat tidur.

“Pembangunan RSUD Barat ini merupakan program prioritas yang diajukan oleh Dinas Kesehatan bersamaan dengan rencana pemberian BPJS gratis kepada masyarakat,” katanya.

Dio mengungkapkan, RSUD Balikpapan Barat ini direncanakan akan dibangun dengan dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya fasilitas ruang isolasi penyakit menular infeksi, seperti Covid-19 dan HIV. “Sehingga kita tidak perlu setiap saat melakukan konversi ruangan seperti kondisi yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengaku, lahan untuk pembangunan rumah sakit merupakan milik Pemerintah Kota seluas 5000 meter berbatasan dengan laut. Di lokasi diketahui ada beberapa bangunan permanen milik warga dan bangunan kosong. “ Insyaallah tahun 2022 akan dibangun. Sudah kami tinjau lokasinya dan lahannya memang layak dibangun rumah sakit,” terang Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Rahmad mengatakan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ini sejalan dengan visi dan misinya dalam hal bidang kesehatan untuk menyediakan fasilitas kesehatan di Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur.

“Lahan juga tidak ada masalah karena memang lahan milik Pemkot Balikpapan, sehingga kita tidak perlu ada pembebasan laham, biar nanti biayanya diarahkan pembangunan rumah sakitnya,” jelas Rahmad.

Dalam pelaksanaan pembangunan rumah sakit di Balikpapan memang akan terdampak dengan beberapa rumah warga disekitar pembangunan, tapi lahan di rumah warga itu milik Pemkot, mereka dengan senang hati pindah jika memang lahan itu diperlukan untuk pembangunan.(SIS)

Loading

Bagikan: