SAMARINDA, Swarakaltim.com - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluruskan informasi mengenai pengadaan kursi pijat yang sempat menjadi polemik.
Isu mengenai nilai pengadaan sebesar Rp125 juta disebut merupakan hasil dari pembacaan data yang tidak utuh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sebenarnya bersifat rencana anggaran.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengingatkan bahwa data dalam SIRUP merupakan batas maksimal anggaran dan bukan angka pasti yang dibayarkan kepada penyedia. Ia menilai penting bagi publik untuk melakukan verifikasi terhadap asal unit pengadaan karena setiap biro memiliki kebutuhan dan alokasi yang berbeda-beda sesuai tugas fungsinya.
”Di SIRUP itu yang muncul adalah rencana. Misalnya Rp125 juta, itu belum tentu direalisasikan sebesar itu. Bisa saja lebih rendah karena ada proses pengadaan dan negosiasi.
Kalau dilihat detailnya, itu bukan untuk biro umum. Artinya bukan untuk gubernur. Ini yang sering disalahpahami,” kata Faisal.
Plt Kepala Biro Umum, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa untuk kebutuhan di lingkungan rumah jabatan, pihaknya hanya mengadakan satu unit dengan spesifikasi yang telah melalui prosedur administrasi resmi.
Ia meminta agar informasi yang berasal dari biro lain tidak langsung dikaitkan secara keliru dengan fasilitas yang diperuntukkan bagi gubernur.
”Kami hanya mengadakan satu unit kursi pijat untuk gubernur. Nilainya sekitar Rp47 juta, sudah termasuk pajak. Yang Rp125 juta itu bukan dari Biro Umum, tetapi dari Barjas. Jadi jangan disamakan. Prosesnya melalui e-purchasing, sesuai aturan. Harga juga sesuai standar yang berlaku,” tutur Astri.
Menutup keterangannya, Faisal menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui prosedur yang diawasi dan barang tersebut kini menjadi bagian dari inventaris daerah yang pemanfaatannya akan terus dipantau. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam mencerna informasi yang beredar di publik.
“Barang sudah diterima dan menjadi aset, jadi tidak bisa dibatalkan. Media itu punya tanggung jawab. Tidak seperti media sosial yang bebas. Harus ada klarifikasi. Literasi itu penting. Jangan hanya lihat sebagian, tapi harus utuh supaya tidak salah paham,” jelasnya.(DHV)