BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Hj.Fitri Maisyaroh,ST. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Dapil Balikpapan dari Fraksi PKS, menyampaikan materi UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen kepada 100 peserta offline dan
sekitar 7000 guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK se Balikpapan secara online. Fitri mengungkapkan, ini seminar yang berkaitan dalam rangka HUT PGRI ke-76 tahun 2021 yang diselenggarakan Pengurus PGRI Kota Balikpapan bertempat di Aula SMP KPS Balikpapan Sabtu, (27/11/21)
Diselenggarakan nya seminar Pendidikan ini sebagai upaya untuk menyegarkan kembali pemahaman terhadap tugas profesional guru. Sedangkan tema yang diusung dalam Seminar Pendidikan ini adalah Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.
Ketua PGRI Balikpapan Puguh Birowo M.Pd, mengatakan acara Seminar Pendidikan ini adalah agenda penutup dari rangkaian kegiatan HUT PGRI tahun 2021 ini.
“Terimakasih kasih kami pada para Nara sumber yang telah meluangkan waktu menyampaikan materi, ilmu dan pengetahuan nya di HUT PGRI ini kepada para Guru sebagai penguat motivasi melakukan tugas guru secara professional,”ujar Puguh.
Sementara itu Hj. Fitri menyampaikan apa yang dipaparkan dalam menterinya itu merupakan untuk menambah pengetahuan dan mengingatkan kembali kepada kita semua akan keberadaan UU No.14 Tahun 2005 yang mengatur Tentang Guru dan Dosen.
Dalam Undang-undang ini di Jabar semuanya, diantarnya tugas, fungsi, hak dan kedudukan serta kewajiban antara pemerintah dan guru, juga lembaga pendidikan. “Dalam undang-undang ini tertuang secara jelas sebagai mana di maksud, yang di jadikan landasan para guru dalam melaksanakan tugasnya sejalan sesuai dengan harapan Pemerintah,” ujar Hj Fitri dan menambah kan semoga membawa kebaikan serta terimakasih buat panitia penyelenggara.
Seminar ini menghadirkan 3 Narasumber Ibu Hj.Fitri Maisyaroh,ST, Ir.Sri Wahyuningsih M.AP, Kepala DP3AKB Balikpapan dengan materi UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Firenius Sitinjak, S.Pd, M.Ed, Pengajar Praktek Guru Penggerak memilih materi Konsep Merdeka Belajar.(SIS)