Forum Pembauran Kebangsaan Kecam Keras Edy Mulyadi, Ingatkan Kalimantan Pulau Beradat

Rudyanto Sulisthio

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pernyataan Edy Mulyadi salah satu jurnalis di Jakarta yang diunggah dalam konten Youtube pribadinya dengan menghina pulau Kalimantan banyak mengundang reaksi para tokoh dan pemuda pulau Borneo. Kali ini kecaman keras terhadap Edy juga disampaikan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Samarinda dan Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) kota Samarinda.

“Saya sebagai ketua Forum Pembauran Kebangsaan dan ketua PDKT kota Samarinda mengecam keras pernyataan saudara Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan tempatnya pembuangan anak jin dan penghuninya gundoruwo. Bahkan kelompok mereka mengatakan penghuninya di Kaltim monyet,” tegas Rudyanto Sulisthio, Minggu (23/1/2022).

Rudi—demikian Rudyanto disapa menyarankan jika memang tidak setuju perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, agar melakukan protes sesuai konstitusional.

“Tidak usah ngomong warga Kalimantan dengan sebutan yang merendahkan martabat manusia. Hukum positif tetap jalan, hukum adat juga harus jalan. Supaya orang semua tahu bahwa Kalimantan pulau beradat. Jadi jangan rendahkan martabat orang Kalimantan,” kecam Rudi lagi.

Ia mengatakan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) IKN menjadi Undang Undang sudah benar secara konstitusional. “RUU IKN telah disahkan menjadi Undang Undang oleh wakil-wakil kita di DPR RI, tapi mereka kelompok Edy Mulyadi mengatasnamakan rakyat menolak pemindahan IKN. Saya salah satu orang yang selalu ikut dalam acara diskusi tentang IKN dan diskusi tentang RUU IKN juga. Dan saya mendengar semua apa yang disampaikan peserta diskusi, bahwa mereka menyambut baik dan siap mendukung IKN pindah di Kaltim,” beber Rudi.

Rudi mengemukakan kecaman ini juga disampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat, oleh Kesultanan Kutai, Kesultanan Paser, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT) dan PDKT serta beberapa ormas lainnya.

“Oleh sebab itu saran saya sebagai putra daerah Kaltim dan sebagai anak bangsa, kita harus bersatu bersuara terus dengan lantang dan kalau perlu melakukan aksi bersama-sama untuk siap menjaga, mengamankan kebijakan Presiden yang sudah disahkan oleh DPR menjadi UU IKN tersebut. Jangan sampai kita biarkan sekelompok orang mengatasnamakan rakyat memprovokasi, menentang pemindahan IKN, yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di Kaltim,” pungkas Rudi.(dho)

Loading

Bagikan: