Pandemi Covid-19 Tidak Terlalu Terdampak Pada Sektor Perkebunan

Caption: Sekretaris Dinas Perkebunan Berau Amran Arief

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pandemi corona virus disease (covid–19) yang berkepanjangan melanda, sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di berbagai bidang, namun tidak terlalu terdampak pada sektor perkebunan. Mengapa demikian, karena perkebunan adalah salah satu sektor terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah sektor pertambangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau Lita Handini melalui Sekretarisnya Amran Arief saat dijumpai usai menghadiri acara workshop berbasis Mendorong Kolaborasi Para Pihak Untuk Percepatan Implementasi Standar Minyak Sawit Bekelanjutan Skema ISPO dan RSPO bertempat di hotel Grand Parama Jl Pemuda Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (1/3/2022).

“Jadi situasi sekarang sektor perkebunan sudah terkontrol, ditambah juga Bumi Batiwakkal sedang berusaha membuat perkebunan kakao sehinnga menyuport sektor perkebunan semakin naik,” ungkap Amran.

Mengenai ada penurunan pada sektor perkebunan kelapa sawit tambah beliau, padahal harga pada komoditas produk utama Berau salah satunya Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan pada tahun 2021 itu, diakibat oleh keterbatasan bahan baku kelapa sawit. Karena banyak dari masyarakat pengusaha kelapa sawit mengandalkan kemampuan alam untuk mendukung pertumbuhan perkebunannya.

“Itu sebabnya kita gencar lakukan sosialisasi tentang pengelolaan perkebunan yang baik dan benar, misalnya pengendalian hama dan pemberian pupuk, karena tanpa pendukung tersebut dapat mengakibatkan hasil produksi menurun,” ujar Amran lagi.

Data sebagaimana Badan Pusat Statistik (BPS) utarakan terkait perkebunan kelapa sawit lanjut Amran, itulah yang terjadi dilapangan. “Jadi melalui workshop seperti digelar hari ini (Selasa) untuk mempercepat implementasi standar minyak berkelanjutan di Kabupaten Berau. Perlu diketahui bahwa di kota kita tercinta ini selain kelapa sawit komoditas perkebunan yang menjadi unggulan di tingkat Kabupaten, adalah kelapa galang, lada, kakao dan karet,” jelasnya.

Masih Amran, dan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 03 Tahun 2020 tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan. Dimana peraturan tersebut berisi mengenai aturan-aturan yang harus dilaksanakan jika ingin melakukan pengembangan komoditas perkebunan. Kedepan Disbun berupaya menggiring masyarakat memanfaatkan lahan yang ada untuk perkebunan, khusunya area dengan tingkat konservasi tinggi melalui SK Bupati.

“Jika disatu lahan peruntukan perkebunan kita temui areal yang bernilai konservasi tinggi maka kita akan berusaha mengamankan areal tersebut. Hal ini sesuai dengan SK Bupati sudah ada kawasan-kawasan peruntukan perkebunan yang mempunyai nilai konservasi tinggi seluas 83.000 Hektar,” kata Amran Arief seklaigus mengakhiri penjelasannya. (Nht/***)

Loading

Bagikan: