Diskominfo Kaltim Gelar Podcast Anti Hoaks

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Berita palsu atau familiar sebutan Hoaks merupakan isu masalah serius yang marak terjadi belakangan ini, khususnya dalam masifnya penggunaan media sosial. Meskipun membahayakan, Hoaks dapat diatasi dengan upaya dan komitmen bersama.

Hoaks bukan hanya digunakan sebagai senjata politik dan membahayakan personal branding bahkan dapat berpotensi memecah belah bangsa. Dengan adanya perubahan wajah baru di KPID Kaltim dapat bermanfaat bagi kita semua, bagaimana caranya dapat melawan serta memberantas hoaks.

Berdasarkan hal tersebut, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2022-2025 menggelar Podcast dengan tema Hoaks.

Gelaran acara yang disiarkan melalui kanal Youtube BusamID dipandu langsung oleh Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni dan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, Ketua Gerakan Anti Hoaks Jurnalis Kaltim, Charles Siahaan, serta perwakilan dari anggota KPID yang baru dilantik di Kantor Dinas Kominfo Prov. Kaltim, Jl Basuki Rahmat no 41 ruang WIEK, Sabtu (9/4/2022).

Faisal mengungkapkan dalam podcast tersebut untuk memahami terlebih dulu apa itu Hoaks. Dimana di masyarakat branding hoaks ini terus diserukan oleh pemerintah pusat dan mereka dari daerah diminta untuk menyerukan sehingga, masyakat paham akan bahaya Hoaks ini.

Menurutnya dalam menanggapi Hoaks strateginya dengan melibatkan semua masyarakat dan semua lini paham mengerti Hoaks. Karena Hoaks ini jika di perang diibaratkan mati satu tumbuh seribu akan tumbuh terus, sehingga capek menghadapi bendungan Hoaks yang marak.

“Jadi strategi yang digunakan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dia sadar hoaks itu berbahaya, dia harus tahu bagaimana cara mengatasi hoaks kalo ada berita-berita aneh untuk tidak saling menshare (tidak saling berbagi) dan tidak langsung percaya dengan sebuah berita. Ketika menerima informasi paham untuk melakukan cek and ricek terlebih dahulu,” tegas Faisal.(dho/kmf-kt)

Loading