GTRA Gelar Rakor, Kampung Bumi Jaya dan Kampung Campur Sari Lokasi Kerja 2022

Loading

Foto Kepala BPN Berau Timbul TH. Simanjuntak

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Berau yang baru terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau nomor 71 Tentang Pembentukan Tim GTRA, pada 22 Februari 2022, diketuai langsung Bupati Bumi batiwakkal Sri Juniarsih Mas menggelar rapat koordinasi (rakor) bertempat di Ballroom Tokyo Hotel Bumi Segah Jl Pulau Sambit, Kamis (19/5/2022). Dimana ditetapkan juga bahwa Kampung Bumi Jaya dan Kampung Campur Sari, Kecamatan Talisayan menjadi lokasi kerja GTRA tahun 2022.

Sebagaimana dalam sambutan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau, Timbul TH. Simanjuntak menyampaikan kegiatan Reforma Agraria merupakan tindaklanjut dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang menjadi dasar dilaksanakannya reforma agraria.

Adapun tujuan reforma agraria antara lain, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat ke sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA, Timbul sapaan akrabnya kembali menyampaikan sambutannya, sangat berharap kepada seluruh pihak yang terlibat untuk berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab seperti kita ketahui bersama, pelaksanaan penataan aset dan penataan akses tidak bisa dilakukan hanya dari satu intansi atau lembaga saja, melainkan melibatkan banyak pihak yang saling bersinergi untuk mencapai tujuan bersama. Besar harapan hasil dari rakor ini untuk menetapkan Pilot Projects kampung reforma agraria, menyusun database potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta menyusun rekomendasi kegiatan penataan aset dan penataan akses di Bumi Batiwakkal.

“Isu yang diangkat dalam kegiatan GTRA tahun 2022 adalah TORA yang bersumber dari tanah transmigrasi untuk menjawab permasalahan serta percepatan penataan aset dalam kawasan transmigrasi,” kata Timbul kepada Swara Kaltim disela-sela acara masih berlangsung. Menyadari urgensi tersebut, maka dilaksanakan rakor yang tergabung dalam Tim GTRA, diantaranya Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan atau Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Dinas Transmigrasi, dan instansi terkait lainnya, untuk duduk bersama dan menghasilkan kesepahaman, serta kesepakatan mengenai arah kebijakan penanganan reforma agraria di Berau.

“Dengan adanya ini, permasalahan yang sering terjadi terkait tumpang tindih, status kawasan, dan lainnya, semoga dapat mengurangi permasalahan itu. Ya, mungkin bukan peninggalan sih, cuman kemajuan teknologi sekarang kan canggih semoga bisa mengurangi sengketa dan konflik. Jadi kalaupun ada, ya bagaimana kita harus menyelesaikannya. Jangan ditunda-tunda, dikhawatirkan bertambah,” tutur petinggi di BPN Bumi Batiwakkal, Berau tersebut.

Sepertimana diketahui indikator keberhasilan GTRA tahun 2021 kemarin, dua kegiatan penataan aset berupa penertiban Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 548 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), dan penataan akses sistem pengairan lahan pertanian dan sosialisasi pembentukan koperasi di Kampung Biatan Ilir. Dan di Kampung Pegat Batumbuk, penataan aset berupa SHAT sebanyak 49 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor yang dilaksanakan BPN bersama Dinas Perikanan, dan Dinas Koperindag. Serta penataan akses berupa monitoring budidaya perikanan. (Nht/Fdl)