Terbitkan Ingub PPKM Level 1, Sekolah di Kaltim Terapkan 100 Persen

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dengan perkembangan kasus Covid-19 di Benua Etam semakin menurun dan tak menunjukkan peningkatan signifikan. Maka Pemprov Kaltim membuat kebijakan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 12/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kaltim.

Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan, Ingub ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 di wilayah dengan kriteria Level 1 (satu) situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Jadi, dari Ingub ini ditetapkan seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim masuk Level 1,” ucap Syafranuddin kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setprov Kaltim,dikutip swara kaltim melalui berita Biro Adpim, Jumat 10 Juni 2022.

Menurut Ivan sapaan akrabnya, dengan ditetapkan Level 1 ini seluruh kabupaten/kota, maka seluruh aktivitas dilaksanakan 100 persen.Namun demikian, meski 100 persen dilonggarkan tetap diberlakukan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan pengaturan waktu kerja secara bergantian.

“Misalnya, pendidikan atau sekolah tatap muka sudah 100 persen. Tapi, prokes harus tetap dilakukan, contohnya menggunakan masker. Karena, saat ini pemerintah pusat belum menetapkan kondisi endemi Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, dukungan tersebut, Bupati dan Wali Kota wajib didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Level 1.

“Instruksi Gubernur ini mulai berlaku sejak 7 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu waktu sesuai dengan kebutuhan,” jelas Jubir Gubernur Kaltim ini.(aya/sk)

Loading