Tanamkan Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Gelar Ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2022.

Loading

Waka Kejati Kaltim : Pelajar Sadar Hukum Jadi Agent Of Change

PASER, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah dilaksanakan pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota dan Kabupaten Tahun 2022 di Hotel Bumi Paser Jalan R.A Kartini Tanah Grogot Kabupaten Paser Provinsi Kaltim, Selasa (21/6/2022) tadi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH, melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor : 36 /O.4.3/Penkum/06/2022” dan menerangkan bahwa dalam kegiatan ini, diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se-Kabupaten Paser.

“Dan diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan,” lanjutnya.

“Sebelumnya, para peserta se-kabupaten Paser mengajukan karya tulis inovatif, dan selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kab. Paser,” ujarnya.

“Dalam kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Kejati Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH dan dihadiri langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim Rajendra D. Wiritanaya,SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Taufiqur Rohman,S.Pd,M.Si,” katanya.

“Turut hadir pula, Plt. Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Perwakilan Cabang Disdikbud Wilayah V, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.” ucapnya.

“Untuk para Juri dari Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Waka Kejati Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” kata Waka Kejati Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH.

“Karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” ucapnya.

“Yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini, sambung Waka Kejati Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH berharap dapat melahirkan pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolahnya.

“Serta dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” harapnya.

Toni Yuswanto menyebutkan bahwa telah di tetapkan para juara di ajang pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA,SMK,MA,SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota dan Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Paser antara lain yakni sebagai Juara I diperoleh Sekolah MAN Insan Cendikia Paser dengan Karya Ilmiah “Speed GG” (Star Protect Environtment From Destruction Go Green) atas nama Shafia Rahma Hapsari dan Muhammad Daffa Arkan.

“Untuk Juara II diraih oleh Sekolah SMAN 1 LONG IKIS dengan Karya Ilmiah Menfess CMP (Curhatan Masalah Pelajar), Media Penanganan Kasus Bullying di SMA Negeri 1 Long Ikis, atas nama Indy Febriani dan Musta’in Yusuf,” imbuhnya.

“Dan Juara III diraih oleh Sekolah SMAN 1 LONG IKIS dengan Karya Ilmiah Podcast Bengkel Milienial Sebagai Media Edukasi Mewujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba, atas nama Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah,” sambungnya.

“Setiap para juara I, II dan III akan memperoleh uang pembinaan, piagam, serta plakat, dan kedepannya para juara ini ikut serta ajang duta pelajar sadar hukum di tingkat Provinsi bersama para juara dari seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim,” ungkapnya.

“Selama kegiatan ajang pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten Paser Tahun 2022 ini, dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (AI)