Kakao Berau Menuju Pasar Eropa

Loading

Foto Kepala Dinas Perkebunan Berau Lita Handini

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Komoditas kakao Berau masih menunggu beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat layak jual. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau Lita Handini usai melakukan rapat bersama tim lembaga internasional, yakni ARISE+ dan Cultivar di Ruang Rapat Disbun Jl Murjani 1 Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (30/6/2022). Jika ini berhasil, maka kakao Bumi Batiwakkal menuju pasar Eropa terbuka.

“Jadi kami sebelumnya sudah dapat sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya dari Dirjen hak kekayaan intelektual. Kami dapat sertifikat hak Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas kakao. Sertifikat IG ini, yaitu sertifikat yang diberikan komunitas kakao Berau, disitu sudah terindentifikasi bahwa kakao Bumi Batiwakkal punya kekhasan, dari segi geografis, budidaya, lokasi tanam, dan cipta rasa, dibandingkan coklat di daerah lainnya,” kata Lita kepada Swara Kaltim, Kamis (30/6/2022).

Foto bersama usai rapat dengan bersama tim lembaga internasional, yakni ARISE+ dan Kultivar

Dengan begitu lanjut Lita, sertifikat IG kakao ini se-Indonesia baru pertama diberikan kepada Berau. Sertifikat itu sudah diberikan lima bulan yang lalu, setelah itu Disbun membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang khusus menangani IG kakao ini. “Begitu kita sudah diberikan sertifikat, mereka bulan lalu kemarin pameran di Jakarta membawa coklat Berau. Nah, disitu ternyata ada pihak luar yang tertarik untuk bisa bekerjasama. Akhirnya ditunjuklah mendapatkan sertifikat penjualan, tapi sebelumnya kita harus dievaluasi. Sebelum itu kita disiapkan model pendataan melalui aplikasi,” tutur Petinggi di Dinas Perkebunan itu.

Mulai kemarin kata Lita, datang tim sejak tanggal 27 Juni melakukan pelatihan dan sampai hari ini (Kamis), bertempat diruang pertemuan, Kantor Disbun. Melakukan pelatihan untuk aplikasi ketelusuran, mendata petani kakao yang ada di Berau. Karena menurutnya untuk mendapatkan IG itu, Disbun mendaftarkan 450 orang. Dari sekian orang tersebut, nanti ditelurusi, didata satu persatu mulai dari dimana tempatnya, berapa luasnya, siapa namanya, pokoknya ditelusuri. “Dengan data yang begitu tadi, kita dibantu oleh 4 orang tenaga pendata atau auditor internal. Kita dibantu dibiayai selama 2 tahun oleh MPIG Pusat untuk mendata aplikasi itu,” ujar Lita.

Setelah kemudian jika aplikasi ini jadi, nanti bisa diakses banyak pihak, termasuk pihak buyer. Selanjutnya setelah nanti terindentifikasi, mulai melakukan penataan menyiapkan kakao Berau menjadi kualitas yang sesuai dengan harga pasar. Kualitas mutu, meminimalkan penggunaan zat kimia. Nanti di Bulan September tim itu datang lagi untuk evaluasi terakhir. “Kalau menurut mereka, kita ini sudah konsisten dengan persyaratan mereka, nanti kita akan diberikan sertifikat untuk layak pasar, ini yang kami siapkan. Jadi kami berkolaborasi yakni Disbun, MPIG, Berau Cocoa selaku pasarnya, dan petani, untuk menyiapkan segala sesuatunya. Mudahan nanti pada saat kami dievaluasi yang kedua sudah sesuai persyaratan teknis, sehingga kita dapat sertifikat layak jual itu, maka pasar luar atau Eropa akan terbuka,” papar Lita Handini. (Nht/Fdl)