Sinergi PLN Dan BPN, 47 Sertifikat Tanah Aset PLN Berhasil Diterbitkan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Berkat kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT PLN (Persero) kembali berhasil mengamankan 47 persil tanah di Wilayah Kalimantan Timur. Hingga Juni 2022, sebanyak 143 sertifikat aset tanah PLN telah berhasil diterbitkan.

“Sesuai data hingga Juni 2022 ini telah terbit 47 sertifikat aset tanah PLN di wilayah Kalimantan Timur yang meliputi Kota Balikapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sertifikat-sertifikat yang telah terbit ini merupakan buah manis dari sinergi dan kolaborasi PLN dan BPN dengan support serta supervisi dari KPK,” kata General Manager PLN UIKL Kalimantan, Daniel Eliawardhana saat acara serah terima sertifikat di Samarinda belum lama ini.

Kemudian Daniel menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 lalu, PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan telah menerima sebanyak 222 sertifikat baru dan 60 sertifikat perpanjangan dari BPN seluruh Kalimantan. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menyediakan infrastruktur kelistrikan bagi kepentingan masyarakat.
Daniel menambahkan program penyelesaian aset-aset tanah ini terus berlanjut dengan target pada tahun 2023 seluruh aset tanah PLN telah bersertifikat.

“Pada tahun 2022 ini kami menargetkan sertifikasi terhadap 220 aset tanah dan 30 sertifikat perpanjangan,” imbuhnya.

Pihaknya bersama perwakilan BPN, pada tanggal 20-21 Juni lalu telah melakukan survei lapangan untuk meninjau aset-aset tanah di Kota Samarinda. Beberapa tanah tapak tower dilakukan pengecekan. Pengecekan tersebut merupakan komitmen bersama ATR/BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi.

“Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan dukungan penuh dari BPN, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik,” kata Daniel.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rachmad mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan mengupayakan pengamanan aset negara.

“Demi kepentingan masyarakat, kami akan terus mendukung dan mengupayakan pengamanan aset yang digunakan PLN untuk mendukung proses penyediaan listrik,” ucapnya.

Rachmad juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya pengamanan aset negara agar tidak hilang atau berpindah tangan yang gencar dilakukan oleh PLN.

“Kami menghargai progres sertifikasi aset tanah di Kaltim yang dilaksanakan oleh PLN. Upaya ini merupakan wujud nyata penyelamatan aset negara,” pungkas Rachmad.(*/pr/sis)

Loading

Bagikan: