BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Satpol PP Balikpapan menunda eksekusi pengosongan lahan RS Sayang ibu yang berada gang perikanan Kelurahan Baru Ulu Barat Barat. Seharusnya ekseskusi di lakukan pada 22 Agustus 2022.Namun dijadwalkan kembali pada 1 September 2022.
“Kami telah mengirim surat ke warga yang menempati lahan yang akan dibangun RS,agar lahan segera dikosongkan. Namun demikian, karena sesuatu hal eksekusi lahan di tunda dan akan dilaksanakan pada 1 September 2022,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli,Senin (22/8/2022).
Zulkifli menjelaskan, rencananya pemerintah kota akan kembali menyurati warga yang menempati lahan pemerintah kota, untuk segera mengosongkan lahan tersebut.Artinya warga membongkar bangunan mereka sendiri.
“Dalam pengosongan lahan akan berkoordinasi dengan tim dan diharapkan proses pengosongan berjalan sesuai rencana.Untuk pembangunan rumah sakit salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan.Dan telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, untuk legalitas lahan yang akan di bangun RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat adalah milik pemerintah kota berupa sertifikat.Kepemilikan sertifikat didapatkan dari hibah pemerintah provinsi tahun 1995 nomer 17 atas nama pemerinta daerah tingkat 1 provinsi kaltim.Dan di tetapkan menjadi aset pemerintah kota. “Adapun ukuran lahan yang akan di bangun RS sesuai dengan gambar di sertifikat yakni 30 lebar x 170 panjang,” katanya.
Sementara itu, Kepala RS Sayang Ibu dan Anak – Retno Sitoresmi, untuk pengosongan lahan di RS Balikpapan Barat telah dialokasikan dana sebesar Rp 1,4 miliar yang akan digunakan untuk santunan kepada 17 kepala keluarga yang terdampak
“Meskipun sampai kini pemberian santunan baru 5 kepala keluarga yang menerima dana santunan atau total santuan yang keluar 300 juta rupiah. Sehingga dana santunan dari Rp 1,4 miliar tersisa Rp 1,2 miliar. Sedangkan 12 kepala keluarga belum bersedia menerima santunan tersebut,” katanya
Retno menjelaskan, bagi 12 kepala keluarga yang terdampak pembangunan rumah sakit , dapat mengambil dana santunan yang dititipkan ke manajemen RS Sayang Ibu dan Anak.(*/db)