SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor meresmikan Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) Kalimantan Timur, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian gedung baru, yang berdiri megah di Jalan Gajah Mada No 25 Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Isran Noor mengatakan, atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat atas peresmian gedung baru LBAK Kaltim, dengan harapan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik untuk pembinaan, memelihara dan melestarikan adat budaya Kutai dengan baik, termasuk menggali sejarah Kerajaan Kutai.
“Peresmian Gedung LBAK Kaltim ini, bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga dan melestarikan adat budaya yang ada di Kaltim, bukan hanya adat Kutai tetapi budaya adat maupun paguyuban lainnya,” kata Isran Noor.
Ditambahkan, peresmian gedung LBAK Kaltim ini, hendaknya mampu meningkatkan komitmen para tokoh adat dan seluruh pemangku kepentingan dalam melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai adat istiadat di Benua Etam. Dan selaras dengan fungsinya, keberadaan gedung LBAK Kaltim yang representatif ini, juga harus mampu menjadi payung pemersatu seluruh elemen masyarakat dari berbagai paguyuban yang ada di Provinsi Kaltim.
“Saya berharap ke depan keberadaan gedung LBAK Kaltim yang megah ini, tidak hanya menjadi wadah pembinaan dalam melestarikan adat budaya Kutai, namun hendaknya menjadi tempat untuk menggali sejarah Kutai, karena Provinsi Kaltim khususnya di Muara Kaman pernah ada berdiri kerajaan tertua diseluruh nusantara ini, banyak sejarah dari Kerajaan Kutai Kartanegara yang belum tergali, harus ditulis kembali dan kita tidak boleh meninggalkan sejarah,” pesan Isran Noor dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda melaporkan pembangunan gedung LBAK Kaltim dilaksanakan dalam empat tahap, yang dimulai pada tahun 2018, kemudian dilanjutkan tahun 2019, dan dilanjutkan tahap ketiga untuk pekerjaan mekanikal pada APBD perubahan tahun 2020. Selanjutnya pada tahap keempat untuk pengerjaan lift melalu APBD tahun anggaran 2021. Dan total anggaran pembangunan gedung LBAK Kaltim adalah Rp12 miliar lebih.
“Gedung LBAK Kaltim terdiri empat lantai, yang berdiri lantai ruang panel dan parkir seluas 233,5 meter persegi, lantai 1 (ruang serbaguna) seluas 193,3 meter persegi, lantai 2 terdiri dari 2 ruang kerja, 1 ruang rapat, mushola, pantry dan toilet seluas 179,6 meter persegi, dan lantai 3 terdiri dari 5 kamar inap tamu dilengkapi toilet dan ruang kantor seluas 153,2 meter persegi,” jelas Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Peresmian gedung LBAK Kaltim di hadiri Senator DPD RI H Nanang Sulaiman (Abah Nanang), Ketua LBAK Kaltim HM Sa’bani beserta jajarannya, Forkofimda Kaltim dan kepala OPD dan Biro dilingkup Pemprov Kaltim, tokoh masyarakat dan tokoh budaya, serta undangan lainnya.(aya/sk)