Foto Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dibawah kepemimpinan Sri Juniarsih Mas-Gamalis terhadap sektor industri di Bumi Batiwakkal begitu besar. Sehingga bukan hanya peluang perindustrian yang diperjuangkan tetapi sampai keberadaan payung hukum yang mengatur secara luas dan mendetail sektor industri juga dilengkapi.
Terbukti dari adanya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Berau Tahun 2021 2022 beberapa waktu lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dari adanya Raperda tersebut, berarti sektor industri merupakan sektor terbesar yang berkontribusi terhadap perekonomian di Berau, setelah sektor pertanian dan pertambangan. Tentu ini menjawab, bahwa perindustrian adalah salah satu sektor unggulan di Berau karena kontribusinya yang cukup besar dalam geliat kemajuan perekonomian daerah.
Karena dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sangatlah penting sebagai pedoman pelaksanaan kerja, hingga instrumen evaluasi dan pengawasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilapangan. Utamanya lagi sebagai dasar Pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai koridor untuk kepastian hukum.
“Untuk itu mengapa sektor ini kami lihat sebagai sektor yang cukup menjanjikan dan insya Allah dapat kita kembangkan bersama dalam rangka mensejahterakan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta ini. Sehingga selain mencari celah membesarkan sektor tersebut, payung hukumnya juga sudah harus dilengkapi,” ungkap Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat diminta tanggapannya akan keberadaan Raperda industri beberapa waktu lalu.
Sebab tambah beliau, ada target yang ingin dicapai melalui payung hukum pembangunan industri ini, terutama adalah peningkatan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) daerah miliki.
“Selain itu sebagai upaya memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perluasan lapangan kerja termasuk pengembangan ekonomi kreatif berbasis pariwisata dan kearifan lokal. Karena penyelenggaraan bidang urusan perindustrian menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya mencapai target visi misi jangka menengah daerah Kabupaten Berau,” kata Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut.
Jadi, lanjut Srikandi pertama dipercayakan menjadi Bupati di Berau, seiring dengan dilakukan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh, optimal serta berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, kesempatan berusaha dan pengembangan seluas-luasnya juga perlu dukungan perlindungan hukum, jawabannya dari adanya Raperda ini. (Nht)