Sosialisasikan Implementasi SIDA

SAMARINDA, Swarakatim.com – Diskominfo Provinsi Kaltim melakukan kunjungan ke Dinas Sumber Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kaltim. Kunjungan tersebut dalam rangka Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA), Rabu (09/11/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Kaltim  Munawwar, Kepala Diskominfo Prov Kaltim,   Muhammad Faisal, Sekretaris Dinas ESDM Prov Kaltim Eddy Samudera, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) pada Diskominfo Prov. Kaltim, Normalina dan Fery selaku Narasumber Sosialisasi SIDA dari Diskominfo.

Sekretaris Dinas ESDM Prov. Kaltim, Eddy Samudera dalam sambutan menyampaikan terkait dengan penggunaan aplikasi SIDA keinginan belajar karena selama ini di Dinas ESDM masih menggunakan tanda tangan yang basah, belum menggunakan secara elektronik.

“Ini juga sesuai arahan Bapak Kepala Dinas ESDM kami, sekiranya akan datang terkait dengan semua teknis dikantor, kami sebaiknya menggunakan tanda tangan elektronik untuk menghindari penyalahgunaan. Kami berharap dengan kegiatan ini Diskominfo Kaltim memberikan masukan bagaimana cara penggunaan tanda tangan secara elektronik terkait surat–surat,” ucapnya.

Sementara itu, Faisal dalam penjelasan menyampaikan aplikasi SIDA ini memang murni punya pemerintah Provinsi yang dikembangkan mulai tahun 2018 sampai dengan puncaknya 2021. Aplikasi ini pengganti paraf dalam administrasi surat menyurat.

Prosedurnya tetap berjenjang mulai dari staff ke atasan kemudian Kepala Seksi kemudian ke Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris sampai ke Kadis yang semua dilewati melalui sistem digital.
Kepala Dinas ESDM Prov Kaltim berharap, mendatang aplikasi SIDA sudah dapat dijalankan di Dinas ESDM Prov Kaltim Prov Kaltim. “Apapun kondisinya kita harus siap,” tegasnya optimis.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) pada Diskominfo Prov Kaltim, Normalina menambahkan Aplikasi SIDA untuk membantu menjalankan administrasi kegiatan perkantoran dengan tidak merubah sistem yang sudah dijalankan di kantor ini jadi tidak perlu memakai tenaga.
Ia pun mengimbau apabila ada kesulitan dalam menggunakan aplikasi mohon yang jadi operator untuk mendampingi.

Selain itu, Fery selaku Narasumber Sosialisasi SIDA dari Diskominfo, menyampaikan Sistem Informasi Digital Adminstrasi (SIDA) merupakan Aplikasi Tata Naskah Resmi Kedinasan Pemprov.

Kaltim yang mempunya dasar hukum salah satunya UU no. 19 tahun 2016 pembaharuan UU No. 11 tahun 2008 tentang internet dan transaksi elektronik dan adanya Peraturan Gubernur No. 40 tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Prov. Kaltim. (adv-diskominfo kaltim/kmfkt/dho)

Loading

Bagikan: