Urai Antrean Panjang, Dishub Bontang Masih Berlakukan Jam Operasional BBM

Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius. (Doc. Ist)

BONTANG, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terus menggencarkan sosialisasi jam operasional bagi kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU.

Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius, pemberlakuan jam ini dilakukan untuk mengurai antrean di seluruh SPBU. Sehingga, tak ada lagi kendaraan jenis BBM solar dan pertalite yang mengantre secara bersamaan.

Hasil tinjauan lapangan, pihak SPBU telah memasang spanduk dan papan pemberitahuan jam operasional di area pengisian BBM

Sejauh ini, tak ada lagi kendaraan yang ditinggal oleh Sopir atau pemilik sebelum SPBU beroperasi.

“Aturan ini terbukti efektif mengurai antrean,” kata Welly saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Ia mengatakan aturan jam operasional ini akn terus digunakan dalam beberapa bulan mendatang.

Bahkan, petugas akan terus monitoring antrean secara rutin.

“Hal ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Dan memberi kenyamanan bagi pengguna jalan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, jam operasional telah diatur, yakni bagi kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantre pada pukul 18.00 Wita hingga 22.30 Wita.

Kemudian, BBM jenis solar pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 Wita. Aturan ini berlaku di sejumlah SPBU didalam wilayah Bontang.

Sementara, untuk jam operasional pengisian BBM jenis pertalite di SPBU kilometer 8 dan 3 dapat mengantre pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantre pada 18.00 Wita hingga 22.30 Wita.

Kemudian, kendaraan yang mengisi BBM jenis Solar dapat mengantre pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 atau habis.(Adv/Ir)

Loading