Kesbangpol Mudahkan Legalisasi Ormas.

Kabid Poldagri dan Organisasi Kemasyarakatan Porling

BONTANG, Swarakaltim.com – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bontang Porling, mengemukakan,pihaknya berencana untuk memudahkan setiap Organisasi untuk mendapatkan legalisasi melalui aplikasi.

“Kalau dulu penerbitan SKT dapat dilakukan oleh ormas Daerah. Sekarang Kemendagri yang dapat menerbitkan,” kata Porling saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan,pihaknya saat ini hanya dapat memfasilitasi pengurusan SKT menggunakan aplikasi Siola. Namun, verifikasi dan penerbitan SKT dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nantinya verifikasi dan penerbitan legalitas nya akan dilakukan pihak Mendagri sendiri, ” ujarnya.

Meski demikian,semua aspirasi Ormas ini pihaknya akan menyampaikan saat rapat koordinasi Kesbangpol se-Indonesia digelar.

“Ini sebagai bagian dari inovasi kita. Maksud dan tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi Ormas di Daerah” Timpalnya.

Sekedar diketahui, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbabgpol) Bontang bakal inovasi pelayanan bagi pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. inovasi layanan yang diusulkan dengan memberi kuasa bagi pemerintah daerah untuk penerbitan SKT ormas. Saat ini masukan dan aspirasi terkait layanan ini telah diusulkan hingga tingkat provinsi, yakni Gubernur Kaltim.(Adv/Ir)

Loading