Terima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II dari BPK, Gubernur: Segera Ditindaklanjuti

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono.

Gubernur Isran Noor menegaskan setelah menerima LHP dari BPK RI, Pemprov Kaltim akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim sesuai dengan langkah-langkah yang disarankan dan batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami akan laksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini, mudah-mudahan sebelum 60 hari bisa selesai. Bisa saja kurang dari 60 hari. Sesuai dengan kapasitas yang memenuhi syarat dalam tindak lanjutnya,” tegas Isran Noor saat menberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2022 di Auditorium lantai 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim, Senin (26/12/2022).

Yang jelas, lanjut Isran, isi dari LHP tersebut akan segera dipelajari untuk kemudian dilakukan tindak lanjut dari instansi terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim. “Semoga ini bisa terselesaikan sebelum waktunya habis,” tambah Isran.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono, bahwa LHP yang diserahkan tersebut ditindaklanjuti oleh kepala daerah paling lambat selama 60 hari.

“Untuk bisa segera menindaklanjuti, sebelum LHP ini dinyatakan final kami sudah melaksanakan action plan, apa yang mau dilakukan dan kapan. Sudah dicantumkan apa-apa saja yang harus dilakukan pemda. Sedikit lebih jelas dan sedikit lebih pasti, agar bisa menyelesaikan rekomendasi,” ungkap Agus Priyono.

Agus Priyono meminta kepada kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota agar dapat memantau pelaksanaan action plan yang di maksud.

“Kita terus mendorong pemda untuk melakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan. Memberikan rekomendasi dan kesimpulan yang senantiasa dapat memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan berita acara serah terima LHP  atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II oleh BPK RI Perwakilan Kaltim dengan Pemprov dan DPRD Kaltim, Pemkot dan DPRD Bontang, Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara, Berau dan Paser.  

Tampak hadir Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Wakil Bupati Berau Gamalis dan Sekda Kutai Kartanegara Sunggono, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syafiah dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.(aya/sk)

Loading

Bagikan: