Foto Sekwan Berau Abdurrahman U

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kerjasama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Berau juga DPRD dengan Kejari dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara bakal dilanjut tahun 2023 ini. Sebab, berdampak sangat positif terhadap kinerja para wakil rakyat serta aparatur sekretariat Dewan. Setidaknya melalui kerjasama tersebut menurut Sekwan sebelumnya termasuk Dewan mampu menghilangkan keraguan dan kekhawatiran dalam membuat kebijakan.
Hal itu diungkapkan Sekwan Berau Abdurrahman U, saat dijumpai dikantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. “Jadi maksudnya melalui kerjasama itu setiap apa kebijakan yang akan kami ambil terutama yang berkaitan dengan anggaran dan beberapa program lainnya berupaya libatkan pihak Kejaksaan, tujuannya meminta pandangan secara hukum. Kerjasama Sekretariat DPRD dengan Kejari, begitu juga antara DPRD dengan Kejari telah berlangsung sekitar 9 tahun, namun selalu kami pertahankan karena mampu mensuport kinerja Dewan juga Sekretariat,” ungkap Durrahman saat dijumpai dikantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Penandatangan MoU kerjasama semula dijadwal kan tanggal 23 Januari 2023 akan datang, namun karen Kepala Kejari Berau masih melaksanakan Ibadah Umroh makan akan jadwalkan ulang. Melalui kerjasama ini, sehingga Dewan juga Sekretariat sudah memiliki landasan kerja dan hukum yang transparan. “Kita tentunya tidak mau bermasalah dengan kejaksaan. Artinya jika ada program yang meragukan, karena kami sudah ada MoU maka sebelum dieksekusi kami konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan,” ujar Petinggi di Sekretariat DPRD Bumi Batiwakkal tersebut.
Semoga saja dengan adanya kerjasama ini, dapat meningkatkan tugas dan fungsi DPRD dalam menyalurkan aspirasi dari masyarakat, dan mengoptimalkan kinerja dewan. Selain itu jika DPRD sudah memiliki landasan kerja dan landasan hukum yang transparan, maka kedepan targetnya adalah membuahkan hasil dari kinerja Sekretariat termasuk dewan untuk pemerintahan yang bersih. “Dari kerjasama yang ada diharapkan apa yang kita rencanakan tidak salah langkah. Perlu diketahui juga, kerja sama ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bahkan OPD OPD. Jadi jika dengan kami sudah terjalin komunikasi, maka baik legislatif maupun eksekutif resmi ada kerjasama pendampingan hukum dengan Kejari,“ imbuh Abdurrahman sekaligus mengakhiri perbincangan. (Adv/Nht)