Foto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau Saga.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Tahun 2023 ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bakal ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang penamaan jalan dan bangunan. Tujuannya untuk memberikan identitas terhadap jalan dan sarana umum serta bangunan yang ada dalam daerah. Mengungkapkan hal tersebut Ketua Komisi III Saga saat dijumpai beberapa waktu lalu dikantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb.
“Mengapa kami usulkan tentang penamaan jalan dan bangunan, agar kedepan didaerah kita tercinta ini tidak ada lagi jalan ataupun bangunan tampa nama. Harapannya agar semua jalan juga bangunan baik diperkotaan maupun di perkampungan jelas dan mudah untuk diingat atau dikenali masyarakat,” kata Dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal itu.
Dalam konsep payung hukum itu nantinya tambah beliau, prinsip prinsip penamaan juga diperjelas seperti mudah dikenali masyarakat, menggunakan nama daerah atau lingkungan setempat yang sudah dikenal masyarakat, penggunaan nama pahlawan dipertimbangkan sesuai sifat kepahlawanannya, tidak bertentangan dengan kesopanan dan ketertiban umum, tidak mengubah atau mengganti nama yang sudah tertanam di hati masyarakat dan mempunyai nilai sejarah bagi tempat tersebut.
“Juga perlu diperhatikan penamaan jalan atau bangunan tidak bersifat promosi atau reklame, harus disesuaikan dengan kepentingan, sifat, dan fungsi jalan, taman, dan bangunan umum yang bersangkutan, serta harus menggunakan nama jalan, taman, dan bangunan umum yang sejenis dalam kompleks atau lingkungan tersebut,” papar Saga. Melalui Raperda inisiatif ini juga berupaya dimasukkan point yang bisa menyuport Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semula Komisi III mau ajukan Raperda tentang Rumah Sakit (RS) baru bakal dibangun Pemerintah Kabupaten Berau. Namun karena setiap badan hukum baru perlu adanya Naskah Akademik (NA), dimana tahap itu selain memerlukan waktu dan biaya tidak sedikit. Itu sebabnya kami memutuskan untuk tahun ini Raperda inisiatif yang kami usulkan terkait penamaan jalan dan bangunan saja,” jelas Wakil Rakyat yang juga sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau tersebut. (Adv/Nht)