Balikpapan Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Bansos

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                                Kota Balikpapan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Keberhasilan tersebut menjadi perhatian Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja, untuk meninjau pelaksanaan program jemput bola verifikasi perlindungan sosial di Kota Minyak.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan transformasi sistem perlindungan sosial berbasis digital, guna memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Balikpapan dipercaya menjadi satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai percontohan nasional digitalisasi perlindungan sosial. Kepercayaan tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan ketidaksesuaian data, duplikasi penerima bantuan, hingga masyarakat yang layak menerima tetapi belum masuk dalam sistem,” kata Bagus, di Aula Balai Kota Balikpapan pada Senin, 10 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, melalui integrasi data perlindungan sosial, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Program registrasi Perlinsos Digital di Balikpapan dimulai pada 2 Juni 2026 melalui kick off massal di BSCC Dome yang dibarengi bimbingan teknis kepada 365 agen Perlinsos dan 127 mitra Dinas Sosial. Setelah uji coba di dua kelurahan pada akhir Juni, pelaksanaan program diperluas ke seluruh 34 kelurahan dan enam kecamatan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga memperkuat strategi jemput bola dengan menambah jumlah agen Perlinsos menjadi 453 orang per 30 Juli 2026. Para agen diterjunkan langsung ke berbagai kegiatan masyarakat untuk mempercepat proses registrasi warga.

Hasilnya, hingga 4 Agustus 2026 tercatat sebanyak 58.211 kepala keluarga atau 21,72 persen dari target telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Sebanyak 82,9 persen proses registrasi dilakukan melalui pendampingan langsung oleh para agen Perlinsos.

Dari hasil pendataan tersebut, teridentifikasi potensi 12.884 kepala keluarga layak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako dan 4.255 kepala keluarga berpotensi menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Capaian ini menempatkan Balikpapan sebagai daerah dengan cakupan registrasi tertinggi di wilayah Korwil V, mengungguli Lombok Timur, Kota Kupang, Kota Banjarmasin, dan Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Selain mempercepat registrasi Perlinsos, Pemkot Balikpapan juga mengintegrasikan program tersebut dengan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan aktivasi kini tersedia di enam kantor kecamatan, 21 kantor kelurahan, serta Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan.

Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat memanfaatkan identitas digital. Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 101.620 warga atau 18,32 persen dari total 549.476 penduduk wajib KTP telah mengaktifkan IKD.

Bagus menegaskan, Pemkot Balikpapan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, RT, kecamatan, kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan agar pemutakhiran data perlindungan sosial berjalan secara berkelanjutan.(ADV Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024