BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memilih memangkas berbagai belanja operasional dan kegiatan seremonial sebagai strategi menghadapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp1 triliun pada 2026. Langkah itu ditempuh agar layanan dasar, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, tetap berjalan optimal.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan alokasi TKD yang diterima Balikpapan tahun ini hanya sekitar Rp1,3 triliun atau turun sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, berkurang sekitar Rp 1 triliun lebih atau sekitar 40 persen. TKD kita tahun ini kurang lebih Rp1,3 triliun,” kata Agus Budi Prasetyo, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurutnya, menyusutnya dana transfer memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan belanja. Namun, efisiensi tidak dilakukan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, melainkan pada belanja operasional yang dinilai masih dapat dihemat.
“Kita membatasi perjalanan dinas, mengurangi belanja makan dan minum, serta berbagai kegiatan yang sifatnya hanya pendukung atau aksesori. Pelaksanaan kegiatan seremonial juga disederhanakan agar anggaran dapat lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Agus menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Sesuai arahan Wali Kota Balikpapan, sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Ia memastikan program kesehatan melalui pembiayaan BPJS, pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan, subsidi pendidikan, hingga program beasiswa tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan prioritas tetap kami lindungi. Yang kami kurangi adalah belanja operasional yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Selain melakukan efisiensi, Pemerintah Kota Balikpapan juga masih menunggu kepastian penyaluran sejumlah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut Agus, pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong percepatan penyaluran dana tersebut. Ketika alokasi anggaran sudah ditetapkan melalui PMK, harapannya dana tersebut benar-benar dapat disalurkan.
“Pemerintah daerah telah menyusun program dan kegiatan berdasarkan alokasi tersebut. Jangan sampai program sudah direncanakan, tetapi anggarannya justru tertahan,” katanya.
Sementara itu, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 masih dalam tahap penyesuaian. Pemerintah Kota Balikpapan tengah menghitung kembali kemampuan keuangan daerah, agar seluruh program prioritas tetap dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami ingin memastikan seluruh penyesuaian anggaran dilakukan secara tepat, sehingga tetap mampu menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prosesnya masih kami hitung secara cermat,” terangnya.(Adv Diskominfo Balikpapan)