PENAJAM, Swarakaltim.com – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan di Jalan Ka Tubun di pinggir jalan Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten. PPU (Penajam Paser Utara), Kalimantan Timur ( Kaltim) Sabtu (4/2/’23). Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.
Kemudian Yusuf menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepaku Jl. Ka Tubun, Desa Argomulyo. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.20 Wita.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik bening di dalam teh kotak besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dangan berat 9.29 gram serta 1 buah handphone Realmi dan 1 buah motor vario hitam, ” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.
Sementara kasus penyalahgunaan narkotika ini sedang dalam pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.(*/pr)