Proyeksi RAPBD 2027 Rp3,3 Triliun, Pemkot Samarinda Pangkas Biaya Operasional Demi Jaga Anggaran Publik

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memproyeksikan besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 berada di angka Rp3,3 triliun. Dalam pertemuan pendahuluan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda, Pemkot menegaskan komitmennya untuk memperketat efisiensi belanja internal guna memastikan alokasi anggaran berdampak langsung kepada masyarakat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa penyusunan postur anggaran ini mengacu pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2027 arahan Presiden RI serta petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri.

“Proyeksi RAPBD Kota Samarinda tahun 2027 kita rencanakan di angka kurang lebih Rp3,3 triliun. Angka ini terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun dan penerimaan dana transfer sebesar Rp2,1 triliun. Sisi belanjanya tentu kita sesuaikan secara berimbang di kisaran Rp3,3 triliun,” ujar Andi Harun di Kantor DPRD Samarinda, Selasa malam (11/8/2026).

Guna mencukupi alokasi belanja prioritas, Pemkot Samarinda melanjutkan skema pengetatan anggaran pada sektor-sektor yang dianggap tidak memberikan dampak langsung bagi warga. Efisiensi difokuskan pada pemangkasan biaya perjalanan dinas, anggaran makan-minum, serta kegiatan seremonial instansi.

Sebaliknya, anggaran dialokasikan secara maksimal untuk memenuhi belanja wajib (mandatory spending), seperti alokasi pendidikan 20 persen, sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).

“Program yang memakai dana tetapi tidak menghasilkan dampak langsung kepada masyarakat akan terus kita efisiensikan. Biaya perjalanan dinas dan makan-minum kita hemat. Kita dahulukan belanja prioritas dan memastikan belanja Probaya tetap terjamin karena terbukti menjadi instrumen penjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi kota,” tegas Andi Harun.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga merespons usulan DPRD Kota Samarinda yang meminta target PAD dinaikkan hingga bertambah sekitar Rp96 miliar menjadi Rp1,3 triliun. Menurutnya, Pemkot menyambut positif dorongan legislator tersebut sebagai pemicu agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih optimal.

“Kami menyambut positif usulan teman-teman DPRD. Ini artinya DPRD ingin pemerintah bekerja lebih keras dan tidak berpatokan pada capaian tahun lalu. Soal realisasinya nanti, jika diperlukan koreksi, akan kita evaluasi bersama pada APBD Perubahan 2027,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024