Rangkaian Hut Kota Balikpapan ke 126, Ratusan Hewan di Vaksinasi Anti Rabies

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ratusan hewan kucing maupun anjing telah di vaksinasi anti rabies, yang dilaksanakan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan bertempat di Kantor Unit Pelayanan Klinik Hewan, Jalan Marsma R Iswahyudi Kelurahan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan, Rabu (15/2/’23).

Menurut Ketua Tim Pelayanan Kesehatan DP3 Balikpapan Drh Intan Aptri Ranti mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anti rabies ini berlangsung selama dua hari sejak kemarin. Sudah sekitar 114 hewan atau dosis vaksin yang dikeluarkan. Angka tersebut terbilang cukup melonjak dengan target 126 dosis vaksin yang disesuaikan dengan hari jadi Balikpapan. Kegiatan ini tentunya dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-126 Kota Balikpapan.
“Kini total sekitar 189 hewan Kucing dan Anjing yang telah diberikan vaksin anti rabies,” katanya.

Lanjut Intan, adapun tujuan vaksinasi ini, untuk pencegahan kepada penyakit rabies yang bersifat zoonosis. Hewan seperti Kucing, Anjing, dan Kera, diakuinya yang memiliki penyakit tersebut. “Zoonosis dapat menularkan ke manusia melalui gigitan. Jadi diharapkan dengan adanya vaksin ini, selain untuk mencegah penyakit rabies, juga dapat perasaan aman bagi pemilik,” tegasnya.

Inta menambahkan, disaat hewan pemilik menggigit tuannya, apabila Kucing atau Anjingnya sudah divaksin dapat dipastikan bebas penyakit rabies. Tanda-tanda hewan terkena penyakit rabies, dikatakannya hewan tersebut bakal takut dengan cahaya dan air, bahkan hewan itu berliuran atau liurnya berjumlah banyak.

“Hewan anjing lebih berbahaya. Namun ketiga hewan tersebut juga bisa menularkan kepada manusia. Kalau terkena rabies, kita bisa seperti hewan tersebut. Misalnya berliuran bahkan sampai membawa kematian,” tegasnya.

Intan menambahkan, saat pelaksanaan rangkaian HUT kota ini, diharapkan kepada masyarakat pecinta hewan, selain memelihara hewan tersebut mereka harus paham juga terhadap kesehatan hewan itu. “Selain itu, saya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diadakan lalu lintas hewan atau ada penyakit yang sedang mewabah itu lebih cepat ditangani, misalnya ada payung hukum hewan yang masuk ke Kota Balikpapan tersebut harus bebas rabies atau penyakit,” tutupnya.

“Karena ada beberapa juga sih penyakit yang bukan hanya menularkan manusia, tetapi ada juga penyakit yang menyebabkan kerugian terhadap ekonomi. Misalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti Sapi, karena di Kota Balikpapan tidak ada penjaga perbatasan untuk lalu lintas hewan,” jelasnya.(*/pk-23)

Loading

Bagikan: