Maret MoU Kerjasama Antara DPRD Juga Sekretariat Dewan Dengan Kejari Berau Dijdwalkan

Loading

Foto Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani .

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau menurut Petinggi di lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal Madri Pani bakal dilanjutkan tahun 2023 ini. Namun untuk penandatanganan MoU, karena sudah pernah dijadwalkan tetapi di pending akibat Kejari Nislianudin dimutasi dan diganti dengan Kejari Hari Wibowo, sehingga awal bulan Maret ini saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) salah satu agenda dijadwalkan adalah teken MoU antara DPRD dengan Kejari dan Sekretariat DPRD dengan Kejari.

“Jadi melalui kerjasama itu setiap apa kebijakan yang akan kami ambil terutama yang berkaitan dengan anggaran dan beberapa program lainnya berupaya libatkan pihak Kejaksaan, tujuannya meminta pandangan secara hukum. Agar kita dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat semakin terarah. Kami tidak ingin seperti yang terjadi di beberapa daerah luar sana, sedikit sedikit OTT, diciduk paksa dan lainnya, nah dengan adanya MoU ini kita berharap ada rambu rambu atas apa yang kami kerjakan, agar tidak selalu dibayang bayangi rasa takut,” ungkap Ketua DPRD Berau tersebut saat dijumpai baru baru ini usai hadiri acara Sertijab Kejari Berau di Ballroom Hotel Bumi Segah Jl Pulau Sambit Kecamatan Tanjung Redeb.

Melalui kerjasama yang ada lanjut beliau, sehingga Dewan juga Sekretariat sudah memiliki landasan kerja dan hukum yang transparan. “Kita tentunya tidak mau bermasalah dengan kejaksaan. Artinya jika ada program yang meragukan, karena kami sudah ada MoU maka sebelum dieksekusi kami konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan. Artinya jika memang adakalanya menurut hukum kita ada potensi melanggar rambu rambu, kami memang sudah siap untuk ditegur dan diluruskan agar tidak semakin terjerumus kelobang yang salah. disitulah kita juga belajar agar semakin tahu dan bisa membedakan antara yang salah dengan yang perlu dibenahi,” ujar Madri.

Terkait kerjasama DPRD juga Sekretariat Dewan dengan Kejari ini setelah terjadwal, dan kalau telah terlaksana berarti di 2023 ini memasuki tahun ke-7. Resminya lembaga Dewan menjalin kerja sama tahun 2017 kalau tidak salah hingga sekarang berupaya selalu di pertahankan karena mampu mensuport kinerja Dewan juga Sekretariat. “Karena Kejari baru telah definitif, maka berupaya dalam jadwal kerja kami bulan Maret ini ada agenda penandatangan MoU kerjasama antara DPRD juga Sekretariat Dewan dengan Kejari,” papar Dewan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut. (Adv/Nht)