Kejati Kaltim Ikuti Kunker Virtual Jaksa Agung RI.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto Sebut Jaksa Agung RI Burhanuddin Berikan Pesan Penting.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Jaksa Agung RI secara virtual, di Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (17/4/2023).

di Kantor Kejakaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH mengikuti kunjungan kerja

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Kejati (Kajati) Kaltim serta Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kaltim Dr. Harli Siregar, SH.M Hum., para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan para pegawai Kejati Kaltim.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menjelaskan melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 35/O.4.3/Penkum/04/2023”, bahwa Jaksa Agung RI Burhanuddin telah memberikan arahan terkait momentum Idul Fitri kepada para Jaksa di seluruh Indonesia, khususnya Di Kaltim.

“Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan pesan penting untuk para Jaksa se-Indonesia dan menginginkan agar selama libur panjang, di gunakan sebaik mungkin dan tetap menjalankan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mentaati peraturan yang berlaku terutama kembali masuk kantor tepat waktu,” lanjutnya.

“Arahan Jaksa Agung lainnya yakni, tetap menerapkan protokol kesehatan selama mudik, dan jalani lebaran sederhana dan tidak berlebihan serta tetap bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.

“Dan Jangan lupa untuk jaga nama baik pribadi dan institusi dan jauhi perbuatan yang kontra produktif bahkan yang mencoreng Marwah institusi,” ucapnya.

Jaksa Agung RI Burhanuddin juga telah mengingatkan kepada seluruh para jaksa di Indonesia, pentingnya kehadiran keluarga sebagai pendukung dalam menjalani karier kita di kejaksaan.

“Selain itu, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian, redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya,” tuturnya.

“Hal ini, pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” ujar Jaksa Agung.

Toni Yuswanto juga menerangkan bahwa dalam kegiatan Kunker secara Virtual ini, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Yakni dengan mengecek serta memastikan kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu serta jendela ruang kantor,” imbuhnya.

“Selain itu juga, pastikan kantor selalu dalam penjagaan, untuk itu petugas keamanan dalam (kamdal) atau satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya,” pesannya.

“Kita juga harus tingkatkan semangat dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman,” kata Jaksa Agung RI Burhanuddin.

“Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkas Jaksa Agung. (AI)

Bagikan:

Related posts