Pembahasan RUU Kesehatan, Provinsi Akan Menambah Rumah Sakit

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan kota Baliikpapan memastikan guna memudahkan masyarakat agar tidak melakukan rujuk ke Jawa, maka keberadaan rumah sakit di daerah akan diperbanyak. Hal ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi Rencana Undang- Undang (RUU) Kesehatan.

“Mendagri dan Menkes baru saja melakukan video conference bersama dan dalam diskusi itu, apabila RUU disahkan maka kepada seluruh Gubernur, Bupati, Walikota mengonsolidasikan kepada seluruh kepala dinas kesehatan agar dapat dijalankan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti kepada Swara Kaltim.com, Selasa(18/4/2023.

Andi biasa disapa Dio menjelaskan, dalam pembahasan n RUU Kesehatan, lebih kepada memasukkan unsur 6 pilar transformasi sistem kesehatan, pilar pertama diharapkan puskesmas lebih banyak memberikan pelayanan promosi preventif, posyandu dikuatkan, kemudian di rumah sakit akan mengarah pada 3 penyakit terbesar yang banyak kasusnya dan banyak menyerap biaya yaitu jantung otak dan kanker.

“Nantinya disetiap provinsi akan ada rumah sakit khusus untuk jantung, otak dan kanker,” tegasnya.

Andi menambahkan, adapun tujuan rumah sakit diperbanyak dikarenakan, agar tidak ada rujuk ke jawa. Tentunya dengan diperbanyak rumah sakit maka SDM akan diperbanyak juga sesuai intruksi dari menteri kesehatan. Artinya membuka ruang beasiswa dokter spesialis, terutama yang akan menjadi dokter spesialis jantung, bedah syaraf, kanker dan pendukungnya.

“Rencananya akan dibentuk tenaga kesehatan cadangan. Guna mengantisipasi adanya penyakit seperti Covid 19.Selain itu, pihaknya juga akan membuka digitalisasi kesehatan, dengan membuka layanan-layanan digital seperti telemedicine dan penggunaan obat alat kesehatan dalam negeri,” katanya.(*/pr-pk’23)

Loading

Bagikan: