Obrolan Menarik tentang Persiapan Intelijendalam Menyongsong Tahun Politik.

JAKARTA, Swarakaltim.com – Dalam rangka upaya mendeteksi sejak dini, guna mencegah adanya penurunan citra kejaksaan dan terutama tindakan disipliner, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto melakukan diskusi ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), di ruang kerja JAM-Intelijen Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (28/4/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui press release “SIARAN PERS Nomor: PR – 485/064/K.3/Kph.3/04/2023” dan menerangkan bahwa dalam kegiatan diskusi ini, diawali dengan topik mengenai mudik Lebaran.

JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali.

“Mudik singkat hanya empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari arus balik,” lanjutnya.

Selanjutnya terkait dengan tugas dan fungsi, JAM-Intelijen membahas mengenai penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning) harus terus ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan seperti tindakan indispliner dan tercela.

JAM-Intelijen menuturkan Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan penggalangan (PAMGAL), terkait dengan pelaksanaan tugas Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto.

“Diharapkan, jajaran Intelijen juga harus memberikan masukan terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang mungkin akan dialami dalam proses tersebut termasuk dampak hukum,” katanya.

“Terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu), hal yang paling penting dan menjadi perhatian adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu (Gakkumdu),” ujarnya.

“Dan saat ini, seluruh jajaran Intelijen sudah membentuk posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana, yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat,” terang JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menyampaikan Kejaksaan adalah supporting bagi bidang lain dalam hal pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.

Diskusi ringan ditutup dengan imbauan agar jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam media sosial khususnya terkait dengan Pemilu.

“Jangan sampai ada hal yang menjadikan kita sebagai Aparat Penegak Hukum menjadi tidak netral,” pesan JAM-Intelijen.

“Kalau hal itu terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan,” pungkasnya. (AI)

Bagikan:

Related posts