Kejati Kaltim Gelar Launching Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kaltim Tahun 2023.

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan Launching Duta Pelajar Sadar Hukum, di Blue Sky Hotel Balikpapan Jl. Letjen Suprapto No.1 Marga Sari Kec. Balikpapan Barat Kota Balikpapan, Kamis (11/5/2023).

Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor : 40/O.4.3/Penkum/05/2023”, dari Kepala Seksi Kasi Penerangan Hukum Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menerangkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono,SH.MH yang membuka kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim Tahun 2023 secara daring dan luring.

Dan dalam Kegiatan Launching ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi,S IP, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan, SE,Ak.MM, Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasa Dedi, SH.MH, Sekretaris Disdikbud Provinsi Kaltim, para Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Wilayah Kaltim, para Kepala Cabang Disdikbud se-Kaltim, dan Kepala Sekolah jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kaltim, sebanyak 55 orang secara luring dan 404 orang secara daring.

Dalam sambutannya Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi menyampaikan bahwa dunia Pendidikan khususnya bagi pelajar jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa), merupakan masa yang paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan pribadi pelajar, yang pada akhirnya akan menetukan masa depan bangsa Indonesia.

“Jika pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan maka kelak setelah tamat sekolah, mereka tidak akan mampu bersaing,” lanjutnya.

“Para pelajar ini, merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai kesadaran hukum” ujarnya.

“Hari ini, semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar yang terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, penyalahgunaan Narkoba serta pelanggaran hukum lainnya” kata Ririn Sari Dewi.

“Atas dasar tersebut, maka sangat penting adanya program kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa/I yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal,” jelasnya.

“Kegiatan ini membuat peserta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk kedepannya mengikuti Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten/ Kota se-Kaltim,” ucapnya.

“Dengan dilaunchingnya kegiatan ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan para guru untuk membimbing peserta didik khususnya pengetahuan tentang hukum di Indonesia,” ujar Ririn Sari Dewi.

“Oleh karenanya dengan dilaunchingnya kegiatan ini, dapat memberikan inspirasi kepada Kepala Sekolah dan Guru, agar dapat membimbing peserta didik untuk mengikuti Lomba Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kab/ Kota se-Kaltim,” harap staf ahli Gubernur ini.

Di tempat yang sama, dalam sambungnya Kajati Kaltim Hari Setiyono menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023 ini, merupakan pelaksanaan yang ke 4 kali.

“Pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020, dan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Disdikbud dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim,” ucap Kajati Kaltim Hari Setiyono.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Kajati Kaltim Hari Setiyono.

“Dan, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” paparnya.

“Maka sudah seharusnya, kita secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada” kata Kajati Kaltim.

“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023, kedepannya dapat melahirkan para pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” terangnya.

“Serta, dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat” pungkasnya. (AI)

Loading