Agus Aras: Mendesak, Kami Sarankan Pemkab Segera Perhatikan
SANGATTA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) Berau, Kutai Timur, Bontang Agus Aras, duduk bersama warga Kecamatan Sangatta Utara kabupaten Kutim, Sabtu, (20/5/2023) membahas persoalan banjir yang belakangan terjadi di Sangatta Utara.
Selain warga, pertemuan itu juga dihadiri oleh camat setempat dan jajaran Dinas PUPR bidang pengairan Kutim.
Diketahui, banjir di Kutim, tepatnya yang terjadi di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara itu merupakan imbas dari curah hujan tinggi yang kemudian diperparah oleh tersumbatnya drainase di kawasan tersebut.
“Ya khusus untuk Sangatta Utara karena memang curah hujan tinggi saat ini, ya akhirnya terjadi genangan air di beberapa titik, misalnya di kawasan APT Pranoto. Di kawasan APT Pranoto menggenangi beberapa RT rumah warga. Kemudian di Jalan Dayung,” kata Agus saat diwawancarai Swara Kaltim, Sabtu (20/3/2023).
Berdasarkan hasil pertemuannya dengan warga dan beberapa stakeholder yang hadir, persoalan yang paling mendasar tidak lain adalah karena kurang tertatanya sistem drainase kawasan kota.
Sehingga, Politisi Partai Demokrat itu meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memberi perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Kami memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten agar itu diperhatikan dengan segera karena memang sangat mendesak,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.
Sejauh ini, ia bersyukur melihat kerja Pemkab menanggulangi banjir di Kutim. Melalui Dinas PUPR, Pemkab Kutim telah melakukan upaya pengerukan terhadap saluran drainase yang buntu.
“Sudah ditangani dan hari ini bertahap Dinas PUPR akan menyisir hambatan air yang ada di drainase tersebut, termasuk ada jalan yang sedikit becek di Jalan APT Pranoto sudah tertangani juga saat ini,” ujarnya.
Namun, yang tidak kalah penting menurutnya, Pemkab harus segera melakukan perbaikan dengan membuat perencanaan sistem drainase kota secara menyeluruh.
“Saya menyarankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera membuat perencanaan secara menyeluruh terkait dengan sistem drainase kota Sangatta,” tegasnya.
Selain menggunakan anggaran APBD Kutim, Ia menyarankan Pemkab untuk dapat segera mencari sumber-sumber pendanaan lain, seperti Pemprov atau pemerintah pusat. Terlebih, ia katakan Provinsi memiliki kewenangan terhadap Sungai di Sangatta.
“Saya sangat setuju (Pemprov mensuport pendanaan). Apalagi kalau misalnya ada upaya membuat bendungan di hulu sungai Sangatta. Dan itu memang menjadi kewenangan Provinsi. Mudahan Provinsi melalui Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR nya sudah membuat perencanaan itu dan mungkin bisa bersinergi dengan Pemerintah Pusat melalui sumber-sumber pendanaannya, itu kami dorong,” pungkas Agus Aras.(adv-diskominfo kaltim/jp-1/dho)