SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim mengapresiasi atas rekomendasi yang telah disampaikan Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022, di Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kaltim, di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar-Karang Paci, Senin 22 Mei 2023.
Dalam rapat tersebut, dihadiri Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi yang menyampaikan sambutan Gubernur Isran Noor atas penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Kaltim tentang Pembahas LKPJ Gubernur tahun 2022.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kaltim khususnya Tim Pansus Pembahas LKPJ Gubernur hingga akhirnya disampaikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim,” ucap Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi, atas rekomendasi tersebut siap dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. Untuk itu, Pemprov sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Pansus LKPJ Gubernur 2022.
Melalui rekomendasi tersebut, selanjutnya akan menjadi bahan kebijakan dan keputusan Pemprov untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Semoga apa yang telah dibahas dan disusun hingga disampaikan rekomendasi LKPJ Gubernur Kaltim 2022 oleh Pansus DPRD bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat,” jelasnya.
Rapat Paripurna ke 16 selain Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022 dan Sambutan Gubernur Kalimantan Timur terhadap Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022, juga dilaksanakan penyampaian laporan Masa Kerja Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur tentang Pengelola Keuangan Daerah. Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur
tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Penyampalan Laporan Masa Kerja Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Penyampaian Laporan Akhir Tim Pembahas Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib. Pengesahan Penetapan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’oed. Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim HM Syirajudin dan Kepala OPD Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, tokoh masyarakat, agama dan pemuda. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)