Petugas Bekuk 4 Pelaku Pencurian Kerbau Di Lahan Perkebunan Sawit

Tanjung Reden, swarakaltim.com – Pasca laporan kehilangan kerbau milik Perusahaan di area Perkebunan sawit berturut turut akhirnya direspon cepat satuan Polsek Gunung Tabur. Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur bersama Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di area perkebunan sawit Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolsek Gunung Tabur Iptu Putu Ari Putra Sanjaya  menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan saksi terkait hilangnya dua ekor kerbau milik perusahaan secara berturut-turut sejak Jumat hingga Sabtu.

“Informasi awal kami terima dari saksi yang mengetahui hewan ternak milik perusahaan hilang di kawasan kebun sawit. Setelah itu tim langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka masing-masing berinisial HR (32), MR alias XMAN alias Pian (52), ZA (40), dan IL (26). Seluruh pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua ekor kerbau dan satu unit dump truck Mitsubishi Hino warna hijau yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Dump truck tersebut diduga menjadi sarana yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para pelaku memanfaatkan situasi sepi dan lemahnya pengawasan di area perkebunan untuk melancarkan pencurian hewan ternak tersebut.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Tabur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aset dan hewan ternak untuk mencegah kejadian serupa. “Segera laporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Nht/Sof).

www.swarakaltim.com @2024