SAMARINDA, Swarakaltim.com – Apel pagi rutin Senin 5 Juni 2023 kali ini terasa spesial di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim). Kenapa spesial, kali ini salah satu Biro di Lingkungan Setdaprov Kaltim yakni Biro Organisasi mendapatkan penghargaan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni yang diterima Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan disaksikan seluruh Pejabat Eselon II Lingkup Setdaprov Kaltim dan para Asisten Sekretaris Provinsi Kaltim.
Penghargaan tersebut, yaitu sebagai Biro terbaik dalam aspek Perencanaan, Cascading, Pelaporan, Capaian Kinerja IKU hingga IKI pelaksana, serta telah menyampaikan pelaporan lengkap dan tepat waktu di Lingkungan Pemprov Kaltim maupun Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
“Selamat kepada Biro Organisasi atas penghargaan atau reward tersebut. Reward maupun punishment atau sanksi selalu menyertai dunia kerja. Untuk itu, selamat Biro Organisasi,” ucap Sri Wahyuni ketika memberikan arahan upacara.
Menurut Sri Wahyuni, reward maupun punishment itu selalu ada di dunia kerja, baik pemerintahan dan swasta. Kalau di swasta pemberian punishment itu sangat ketat, jelas dan nyata.
Sementara di pemerintahan masih ada proses SOP maupun aturan yang dilaksanakan. Menjadi catatannya adalah, bagaimana menerapkan reward dan punishment tersebut.
Bahkan, di lingkungan pekerjaan di pemerintahan. Jika memang ada pegawai atau staf kurang baik kerjanya, sebaiknya ditegur dan berikan pembinaan.
“Karena itu, adanya pengawasan penting dilakukan. Misal, tak bekerja dengan baik, maka tunda dulu penugasannya. Contohnya kehadiran di kantor atau tidak ikut apel tanpa keterangan. Ternyata, besok dapat tugas dinas luar,” tegas Sri Wahyuni.
Kondisi seperti itu, lanjut Sri Wahyuni, jangan dibudayakan di lingkungan pemerintahan. Artinya, tidak ada pengawasan dalam bekerja.
Dipemerintahan bekerja bukan hanya untuk tujuan tertentu. Bekerja itu, dimulai dari komitmen bersama. Mulai, apel pagi. Itu bentuk dari solidaritas.
“Penugasan keluar kota itu bukan reward. Namanya juga penugasan. Karena, penugasan keluar daerah pasti berbeda dengan penugasan seperti biasa,” jelasnya.
Untuk itu, Kepala OPD, Kabag, Kasubag Koordinator untuk melakukan pengawasan kehadiran staf masing-masing. Karena itu, 10 prinsip penerintahan yang baik khususnya pengawasan jadi bagian penting untuk diperhatikan.
“Jadi, siapa yang aktiflah biasa mendapatkan penugasan. Tapi, jika yang tidak aktif kehadirannya, terus mendapatkan penugasan, maka mereka akan biasa saja menilai, karena merasa pasti ditugaskan,” pesannya. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)