Bayu Pramesti : Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan Penetapan Tersangka
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan KWH Listrik di wilayah ini pada tahun anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Kubar Bayu Pramesti membenarkannya. Menurut dia, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan KWH Listrik di Kubar.
“Iya kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan, dan dalam waktu dekat ini, penyidik Kejaksaan Kubar akan memanggil sejumlah saksi untuk keterangan lebih lanjut,” ungkap Kajari Kubar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6/2023).
Namun demikian, saat disinggung apakah sudah menetapkan tersangka, Bayu Pramesti menjawab belum dan akan segera ditetapkan tersangkanya. Untuk itu pihaknya akan memeriksa beberapa saksi untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
“Nanti akan kita sampaikan siapa saja yang terlibat. Untuk saat ini belum ada tersangka. Statusnya masih dalam tahap penyidikan,” tandas pria akrab disapa Bayu ini kepada wartawan.
Untuk diketahui dalam kasus ini sudah memanggil sejumlah saksi-saksi dalam kasus rasuah itu yang mengakibatkan kerugian uang negara mencapai Rp5,2 miliar.
Hal ini sebelumnya juga telah di sorot oleh Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, melakukan aksi demo damai di hadapan Kantorr Kejati Kaltim, agar mengusut tuntas permasalahan hibah pemasangan KWH Meter kepada masyarakat melalui 5 Yayasan dan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah lebih besar daripada pengeluaran sebenarnya Rp5.277.680.000,00.
Adapaun rinciannya sebagai berikut:
- Yayasan AFM menerima dana hibah sebesar Rp3.200.000.000,00 Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 598 masyarakat tidak mampu yang ada di Kubar.
- Yayasan IAS menerima dana hibah sebesar Rp3.000.000.000,00 Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 570 masyarakat tidak mampu yang ada di Kubar.
- Yayasan SBI menerima dana hibah sebesar Rp2.000.000.000,00 Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 385 masyarakat tidak mampu yang ada di Kubar.
- Yayasan IS menerima dana hibah sebesar Rp1.500.000.000,00. Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 285 masyarakat tidak mampu yang ada di Kubar.
- Yayasan PVS menerima dana hibah sebesar Rp1.000.000.000,00 Dana hibah ini digunakan untuk pemasangan kwh meter bagi 190 masyarakat tidak mampu yang ada di Kubar.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina