SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi adanya investasi yang ditanamkan oleh dua investor di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) atau KEK Maloy. Di mana, pengelolaan KEK MBTK ini dikelola dua Pemerintah Daerah, baik Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kutai Timur.
Karena itu, sembari berproses, PT MBTK yang bekerjasama dengan dua investor dalam pengembangan KEK Maloy, yakni PT Energi Agro Investama (EAI) dan PT Palma Serasih Internasional akan ditingkatkan statusnya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Semua itu, agar para investor yang sudah masuk tidak akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka di KEK Maloy,” ucap Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT MBTK dengan PT EAI, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 31 Juli 2023.
Selanjutnya, ketika status PT MBTK meningkat, diharapkan investor yang masuk juga akan bertambah banyak. Sehingga, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Benua Etam. Apalagi, pengembangan KEK Maloy turut bersinergi dalam mendukung pengembangan pembangunan Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Artinya, ketika status itu meningkat, maka secara otomatis para investor semakin yakin untuk menanamkan modal mereka ke Provinsi Kaltim, khususnya di KEK Maloy. “Sebab, pekerjaan rumah terbesar kita di Kaltim bagaimana mewujudkan pengembangan hilirisasi di kawasan ekonomi khusus, tak terkecuali di KEK Maloy atau MBTK. Semoga, dengan status yang terus meningkat hilirisasi di KEK Maloy semakin banyak,” harapnya.
Untuk diketahui, saat ini PT MBTK merupakan anak perusahaan Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS).(aya/sk)