Ormas Macan Dahan Minta Rocky Gerung Segera Ditangkap

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Hari ketiga berlanjut aksi pengecaman atas dugaan penghinaan Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan oleh seorang filsuf, akademisi serta intelektual publik Indonesia Rocky Gerung juga terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pagi hari ini tadi Rabu (3/2023), aksi bakar bakar ban bekas di lampu merah simpang empat Kelurahan Simpang Raya, dilakukan oleh Ormas Macan Dahan Kubar. Aksi unjuk rasa itu di pimpin Ketua Ormas Macan Dahan Alfian Boy dan anggotanya, menyampaikan sikap dengan mengutuk keras atas pernyataan Rocky Gerung.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk besar yang bertuliskan “Mengutuk Keras Pernyataan Rocky Gerung” IKN Harus Jadi di Bumi Kalimantan, NKRI Harga Mati”. Setelah aksi di lampu merah simpang raya, massa beralnjut melakukan aksinya dihadapan gerbang Mapolres Kubar, sembari membakar poster bergambar Roky Gerung.

“Kami meminta aparat kepolisian menindak tegas Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi dan tidak mendukung pembangunan IKN di Kalimantan. Kami minta cabut hak kewarganegaraannya dari NKRI,” tegas Alfian Boy dalam orator aksinya tersebut.

Dalam aksi itu massa berorasi latar belakang aksi ini atas viralnya pernyataan Roky Gerung yang menyatakan bahwa “Presiden bajingan, tolol” yang di dalam narasinya berkaitan dengan pembangunan IKN di Kaltim, yang dilontarkan dalam Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi yang direkam dan diunggah di kanal YouTube SPSI beberapa hari lalu.

Dikonfirmasi teripsah, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman mengatakan, sudah ada dua Ormas yang membuat laporan dan diterima Polres Kubar, yaitu Ormas Gepak dan Macan Dahan. ”Laporannya terkait ujaran kebencian dari Roky Gerung dan itu sudah kami terima,” ungkap Kapolres.

Dalam laporan itu kata Kapolres massa meminta kasus Rocky Gerung ini harus di usut tuntas. Karena perkataannya dianggap menciderai dan tidak mendukung kebijakan, serta dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kaltim yang saat ini sedang berjalan.

“Pada prinsipnya Polres Kubar akan memproses setelah hasil penyidikan. Yang tentunya kita akan berkordinasi dengan pimpinan seperti Polda Kaltim dan Mabes Polri. Karena terlapor ada diluar wilayah kita, selanjutnya dan kita harus kordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus ini,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor  : Redaksi

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: